Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara bersama Anggota Komisi II DPRD Sultra Aksan Jaya Putra memberikan sosialisasi bahaya narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kendari.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sultra Harmawati di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa melindungi generasi dari narkoba penting dilakukan, karena obat-obatan terlarang tersebut dapat merusak tatanan kehidupan bangsa.
"Jadi kami memberikan sosialisasi kepada anak-anak kita yang ada di Lapas Anak ini agar tidak menyalahgunakan narkoba dan ketika mereka keluar tidak terlibat pada narkoba, baik menggunakan apalagi mengedarkannya," katanya.
Menurutnya, anak-anak yang ada di dalam LPKA Kendari merupakan generasi muda sebagai tonggak masa depan bangsa, sehingga perlu diarahkan ke jalan yang baik dan harus dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Anggota Komisi II DPRD Sultra Aksan Jaya Putra mengatakan pihaknya memberikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adaktif lainnya.
Ia menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba penting dilakukan, apalagi dalam lingkup anak-anak yang tengah menjalani masa hukuman akibat perbuatan pidana.
"Walaupun rata-rata napi anak di LKPA Kendari bukan dari kasus narkoba, tetapi perlu rasanya mereka diberi pemahaman soal bahaya narkoba dan bagaimana konsekuensi hukumnya," katanya.
Dia berharap, kelak para anak ini bebas dari hukuman pidana tidak lagi berbuat yang bisa menjerumuskan kembali ke dalam tahanan, khususnya masalah penyalahgunaan narkoba.
"Harapannya, setelah keluar dari LKPA ini, mereka sudah memahami tentang bahaya narkoba," ujar dia.
Ia juga menekankan kepada anak-anak di LPKA Kendari bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa, walaupun sudah menjalani binaan.
Oleh karena itu, dia menitipkan pesan kepada puluhan napi anak agar belajar dari kesalahan yang sudah diperbuat dan tidak lagi mengulang perbuatan yang melanggar hukum.
Menurutnya, anak-anak di LPKA Kendari masih memiliki kesempatan untuk berbuat positif dan menjadi kebanggaan orang tua bahkan bangsa dan negara.
"Makanya sejak dini, kami menekankan tentang bahaya narkoba, yang dapat merusak segalanya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini.
Kepala LKPA Kendari Wahyu Efendy memberikan apresiasi atas sosialisasi bahaya narkoba kepada anak-anak binaan di lapas tersebut.
Menurutnya, sosialisasi itu bagian dari pola pendidikan anak-anak yang tengah menjalani masa pidana di LKPA Kelas II Kendari.
"Anak-anak ini memang butuh perhatian dan pembelajaran mengenai edukasi soal bahaya narkoba dan bahaya lainnya. Dengan begitu pembekalan seperti ini, ketika mereka bebas, mereka sudah tahu mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan," kata dia.