Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah mengucurkan anggaran hingga Rp9 triliun untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 pada 2020 dan akan tetap memberikan insentif tersebut pada 2021, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi.
"Apa yang telah diberikan pada 2020 hampir Rp9 triliun kita gelontorkan untuk pembayaran insentif ini, baik tenaga kesehatan di pusat maupun daerah, semua sudah terserap dengan baik," kata Oscar dalam keterangan pers daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan sebanyak Rp4,71 triliun telah dibayarkan untuk tenaga kesehatan di pusat, sementara sisanya dibayarkan untuk tenaga kesehatan di berbagai daerah di Indonesia.
Oscar menyebut intensif tersebut dibayarkan kepada setiap tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan untuk pasien COVID-19 ataupun yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
"Setiap fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia yang menangani COVID-19 itu yang kita berikan, di semua tempat punya hak yang sama. Di semua daerah asal fasyankesnya memberikan pelayanan COVID-19 kita berikan tunjangan pada tenaga kesehatan kita. Bahkan insentif untuk tenaga keseahtan PPDS pun kita bayarkan," kata Oscar.
Dia menyebut pemerintah telah membayarkan insentif pada 13.886 dokter yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Oscar memastikan bahwa pemerintah masih akan terus memberikan insentif kepada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan terkait penanganan COVID-19 di tahun 2021. Selain pembayaran insentif, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan santunan kematian bagi keluarga tenaga kesehatan yang meninggal karena terpapar COVID-19.
"Juga santunan kematian hampir 98 persen terserap, atau Rp60 miliar," kata Oscar.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah berencana menambah anggaran bidang kesehatan pada tahun 2021 dari yang semula sebesar Rp169 triliun menjadi sekitar Rp254 triliun. Penambahan anggaran tersebut masih dalam pembahasan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Kesehatan.