Kolaka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kolaka,Sultra di minta perhatikan dana insentif tenaga pelayanan kesehatan di lapangan karena dianggap tidak sesuai dengan beban kerja.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kolaka,dr Muhammad Aris menjelaskan selama ini dana insentif dan TPP sangat tidak sesuai dengan beban kerja petugas kesehatan dalam melayani masyarakat.
Hal itu diungkap Aris saat melakukan pertemuan dengan ketua dan anggota DPRD usai melakukan aksi damai penolakan RUU kesehatan di depan gedung dewan itu.
" Di Kolaka kesejahteraan para tenaga kesehatan belum merata," katanya.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi III, Hj Asmani Arif mengaku baru mendengar persoalan dana insentif dan TPP yang sangat kecil khususnya tenaga kesehatan.
Karena selama ini dan insentif dan TPP dilakukan sesuai dengan prosedurnya namun dengan adanya keluhan ini maka pihaknya akan membentuk tim bersama instansi terkait.
" Kebetulan komisi III adalah mitra dinas kesehatan dan beberapa instansi lain jadi kita akan melakukan rapat dengar pendapat mengenai persoalan dana insentif khusus tenaga kesehatan," katanya.
Pihaknya kata Asmani Arif akan melakukan evaluasi terkait dana insentif,apalagi pembahasan perubahan anggaran akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 mendatang.
Yang pasti lanjut politisi PKS itu bersama dengan anggota komisi III lainnya akan mengawal persoalan ini karena sudah terjadi kesenjangan kesejehtaraan bagi tenaga kesehatan.
Anggota DPRD lainnya dari PDIP Rahman juga mengatakan terkait formasi P3K tahun ini sebanyak 500 orang sudah keluar yang akan di rekrut oleh Pemerintah Kabupaten melalui dana APBD.
Maka lanjut dia pihaknya akan mencoba mengusulkan penambahan anggaran itu di perubahan APBD tahun ini khusus P3K tenaga kesehatan.
" Kalau memungkin pada perubahan anggaran nanti bisa ditambahkan maka kita akan mengusulkan kepada pemda khusus P3K tenaga kesehatan," ungkap Rahman.
Sementara ketua DPRD Syaifullah Halik usai mendengar penyampaian dari komisi III mengatakan persoalan ini akan menjadi tanggungjawab bersama anggota dewan lainnya untuk mengkaji persoalan ini.
" Terkait dengan kesejahteraan tenaga kesehatan ini terjadi kesenjangan dan perbedaan,untuk itu nanti pembahasan anggaran perubahan 2023 di bulan Juni maka akan di bahas oleh Komisi III," ungkap politisi Gerindra itu.