Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara mengusulkan agar guru tingkat SMA dan sederajat bisa mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 guna mendukung proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di daerah tersebut.
Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio di Kendari, Senin, mengatakan pihaknya akan mengusul ke Pemerintah Provinsi agar gelombang kedua kedatangan vaksin, guru-guru sudah akan mendapat jatah vaksinasi.
Menurut dia, guru juga harus menjadi prioritas setelah para tenaga kesehatan (nakes), guna menyiapkan pembelajaran tatap muka yang selama ini dilakukan secara daring.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah juga dapat menyiapkan kuota vaksin khusus bagi para tenaga pendidik, setelah vaksinasi kepada tenaga kesehatan.
“Kita inginkan guru-guru kita jadi prioritas, dalam rangka menyiapkan pembelajaran tatap muka," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka ditunda akibat kasus COVID-19 di provinsi itu masih belum terkendali.
Asrun mengatakan bahwa perkembangan peta epidemologi kasus COVID-19 dan laporan harian posko Gugus Tugas COVID-19 Sultra menujukkan kondisi Sultra berada pada risiko sedang mendekati risiko tinggi.
“Kami sudah membahas ini (belajar tatap mula). Tapi melihat perkembangan terakhir, rupanya posisi Sultra masih berada di zona orange yang mendekati zona merah," kata Asrun.
Akibat hal tersebut pihaknya belum bisa menerbitkan izin untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Kata dia kebijakan itu tidak hanya berlaku bagi SMA/SMK sederajat, namun juga SLB.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (5/1) menerima 20.400 dosis vaksin COVID-19. Dari jumlah tersebut telah disalurkan di dua daerah penyangga yakni Kota Kendari 8.680 dosis dan Kabupaten Konawe 3.600 dosis.
Vaksinasi tahap pertama telah dilakukan pada Kamis (14/1) kepada 33 orang relawan terdiri dari OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat lingkup pemerintah provinsi, Wali Kota Kendari dan beberapa OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat lingkup Pemerintah Kota Kendari dan Pemkab Konawe, yang selanjutnya akan disuntikkan kepada para tenaga kesehatan.