Baubau (ANTARA) - Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengambil langkah cepat membahas pelarangan berkerumun pada perayaan Natal dan Tahun Baru sebagai upaya mengantisipasi dan memutus rantai persebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang dapat menjadi klaster atau kasus baru.
Pembahasan dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Baubau, AS Tamrin, Ketua DPRD Baubau Zahari, Sekda Baubau Roni Muhtar, Kasdim 1413 Buton mewakili Dandim, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Baubau, dan tim Satgas COVID-19 Baubau itu, digelar di Rujab Walikota Baubau, Sabtu malam.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan, terkait menyongsong perayaan Natal dan tahun baru, imbauan larangan kumpul-kumpul akan dituangkan dalam imbauan Walikota yang secepatnya akan dikeluarkan dengan mengadopsi petunjuk-petunjuk dari pemerintah pusat dan imbauan Gubernur serta Kapolda Sultra, yang tentunya disesuaikan dengan kondisi daerah juga.
"Tolong itu (imbauan) diadopsi baik-baik dan dipadukan dengan kondisi imbauan Gubernur, Kapolda dan petunjuk-petunjuk pusat, kemudian kita bikin juga secepatnya. Kita jangan memikul risiko dibelakang hanya karena keramaian-keramaian yang melibatkan kita melanggar prokes kita juga bisa dikenakan (aturan) ini," pintanya.
Menurutnya, wabah COVID-19 yang wujudnya tidak nyata kelihatan akan sulit dihindari dengan jurus apapun, sehingga pentingnya masyarakat patuh dalam penerapan hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan benar.
"Kita tau transformasi penyebaran (COVID-19) itu terjadi dari perkumpulan atau konsentrasi massa. Olehnya itu untuk menghindari maka disepakati untuk melarang kumpul-kumpul dalam rangka Natal dan tahun baru guna memutus mata rantai persebaran wabah corona," ujarnya.
Kata dia, meski ibadah keagamaan tetap jalan namun imbauan dan anjuran pemerintah tetap harus diikuti demi untuk kepentingan bersama mencegah dan memotong rantai persebaran wabah berbahaya itu yang terbukti telah banyak memakan korban jiwa.
"Tahun baru jangan ada mercun-mercun, konvoi-konvoi, tidak usah ada leha-leha lah. Saya kira kita menahan diri lah. Jangan (daerah) kita lihat kondisi sudah landai sehingga kita sudah lagi beramai-ramai, seolah-olah kita sudah merdeka. Kalau dia turun-turun alhamdulliah," ujar Wali Kota Baubau dua periode ini.
Dengan keluarnya imbauan atau aturan itu, dia mengingatkan tim Satgas COVID-19 Baubau untuk terus melakukan pengawasan dengan berkoordinasi dengan pihak tim yustisi kepolisian.
"Meskipun keluar aturan kalau tidak dipantau dengan pengawasan susah juga. Disini saya minta komitmen pengawasannya dari masing-masing Satgas, dari Pol PP, BPBD koordinasikan dengan camat dan lurah sehingga bisa lokalisir persoalan-persaoalan di kelurahan, juga kolabarasi secara baik dengan kepolisian," pintanya.
"Kemudian dari tugas tim Satgas ada tiga 3T yakni testing, tresing dan tritmen untuk tetap diterapkan supaya kita betul-betul terhindar dari COVID-19," katanya juga.
Selain membahas terkait perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, rapat yang di moderatori Sekda Baubau itu juga membahas terkait persiapan sekolah tatap muka, dan terkait swab antigen ata tes cepat mobile, serta acara resepsi perkawinan yang bisa mengundang orang berkumpul.