Baubau (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Dr AS Tamrin melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap 94 orang pejabat, termasuk lima diantaranya merupakan hasil dari lelang jabatan lingkup Pemkot daerah itu.
Pelantikan yang digelar di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau itu, turut hadir Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dan Sekda Baubau Roni Muhtar, Rabu.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan, pelantikan dalam rangka mengisi jabatan yang lowong dan pergeseran-pergeseran itu, merupakan suatu kewajaran dalam rangka konsolidasi sebuah organisasi pemerintah.
"Hari ini kita lakukan pelantikan tentu dengan sudah melakukan evaluasi. Tentu saja saya tidak evalausi sendiri, tapi dibantu oleh Baperjakat dan panitia seleksi. Insya Allah segala sesuatunya sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditentukan," ujar Walikota AS Tamrin, saat memberikan sambutan pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah lingkup Pemkot Baubau.
Kata dia, evaluasi terhadap ASN setiap saat dilakukan dengan berjenjang dan berfariasi baik dari atasan langsung atau yang lebih tinggi lagi dengan menilai baik berupa hasil kinerja hingga tingkah laku seseorang dimasyarakat. Karena apapun juga seorang pejabat dimasyarakat itu menjadi ukuran sebagai suatu aparat pemerintah.
"Pelantikan ini menurut saya sudah maksimal, namun saya ingatkan bahwa penilaian itu jalan terus. Kita tahu ini selain karena fungsi mengisi jabatan yang lowong, juga ada pergeseran-pergeseran. (Pejabat) ada peningkatan, ada yang phanisman (sanksi)," ujarnya, seraya menambahkan bahwa segala sesuatunya itu bukan karena selera, tapi berdasarkan penilaian.
"Ini (pelantikan) wajar-wajar saja karena kita menginginkan pejabat itu mendukung sepenuhnya kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah diberi mandat oleh rakyat," ujar Walikota Baubau dua periode ini.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Walikota Baubau Nomor 821.2/493/XI/2020 Tanggal 24 November 2020 tentang pengangkatan dan pemindahan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah lingkup Pemkot Baubau.
Adapun jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni, Abdul Rahman sebagai Kepala BKPSDM Baubau, Ibnu Wahid sebagai sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Baubau, Muhamad Amaludin sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Baubau, La Ode Ali Hasan sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Baubau dan Ruslan RZ sebagai Kepala Dinas Perikanan Baubau.
Selanjutnya, jabatan administrator yakni, Hasrun sebagai Camat Bungi, Muslidin sebagai Camat Kokalukuna, Aliman sebagai Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Baubau, Eko Prasetya sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda Baubau, Laode Mohamad Tasrin sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Baubau, Siti Sarsinah sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Baubau, Dahlul Dahlan sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Baubau.
Jabatan Administrator (III.b) sebanyak 12 orang diantaranya Sitti Nur Ambani sebagai Kabid Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Baubau, Joni Karno sebagai Kabid Pengembangan Usaha Perikanan Dinas Perikanan Baubau, Mustafa sebagai Kabid Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Baubau, Sabaruddin sebagai Kabid Pembangunan Manusia dan Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Baubau, Wa Ode Muslinang Silea sebagai Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Baubau.
Kemudian jabatan Lurah sebanyak tujuh orang yakni Muhulisi sebagai Lurah Kolese, Manati sebagai Lurah Kalia-lia, Ajirasa sebagai Lurah Lowu-Lowu, Zaharuddin Haruza sebagai Lurah Lipu, Darman sebagai Lurah Wangkanapi, Arifin Bariun sebagai Lurah Sulaa, dan La Ode Taufan Jaya sebagai Lurah Wameo.
Selain itu dalam pelantikan itu terdapat 38 orang jabatan pengawas (IV.a), 11 orang jabatan pengawas (IV.b), jabatan kepala sekolah empat orang, dan tujuh orang jabatan kepala taman Kanak-kanak.