Kendari (ANTARA) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal dalam hitungan hari saja, masing-masing pasangan calon yang bakal "bertempur" pada pesta demokrasi tingkat daerah baik provinsi atau kabupaten/kota sudah mulai tancap gas untuk menjadi "pemenang".
Pilkada sekarang ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Pesta demokrasi lima tahunan sekarang ini dilaksanakan pada masa pandemi corona yang melanda seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, yang hingga kini belum diketahui kapan wabah itu akan berakhir.
Di Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 17 kabupaten/kota, ada tujuh daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 yaitu Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Kabupaten Buton Utara menjadi salah satu daerah dari 16 kabupaten yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak melalui video conference yang terhubung secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (23/11).
Selain Buton Utara, kabupaten yang sangat rawan terkait protokol kesehatan COVID-16 di antaranya Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya.
Selain itu juga terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan yang ketiga Kota Ternate di Maluku.
Kapolri juga menegaskan dalam mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah, maka Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel.
Personel tersebut diambil dari polda-polda yang dinilia memiliki tingkat kerawanan rendah, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel.
Meski belum ada laporan terkait adanya klaster akibat tahapan pilkada di Sulawesi Tenggara, namun hal itu tetap menjadi perhatian. Hal ini mengingat penambahan kasus terinfeksi COVID-19 di beberapa daerah yang menggelar pilkada maupun tidak.
"Kalau kami lihat kasusnya tidak ada identifikasi. Tapi ada juga daerah yang bertambah. Hanya memang tentang bertambahnya atau tidak itu tergantung tracing yang dilakukan satgas kabupaten. Karena Kota Kendari contoh, dari penyelenggaraan pilkada tidak ada, tapi dari segi kasus terus bertambah, karena Kendari intens melakukan penelusuran," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Rabiul Awal.
Ia menilai bahwa klaster pilkada berpotensi terjadi apabila pada tahapan pilkada yang menimbulkan interaksi erat antar manusia tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau lihat misalnya kepatuhan akan protokol kesehatan yang kurang, kepadatan yang tinggi, rata-rata kalau kami liat dari publikasi-publikasi di media sosial kepatuhan pakai masker, jarak dan sebagainya itu rendah, kemungkinan akan menciptakan potensi penularan," tutur Rabiul.
Sehingga ia mengimbau seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati agar dapat mengarahkan pendukung dan simpatisannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Sukseskan pilkada sehat
Sementara itu, guna memastikan tidak ada daerah yang melanggar protokol kesehatan khususnya pada tahapan pilkada, Gubernur Sultra Ali Mazi segera menggelar rapat koordinasi teknis bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan forkopimda setempat.
Menurut Ali Mazi, tahapan pilkada sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, namun adanya massa simpatisan yang sulit terbendung, membuat protokol kesehatan kadang terabaikan.
"Saya kira itu hanya ketidakpahaman saja masyarakat, karena masyarakat kan tidak diundang, mengingat yang diundang itu tetap memenuhi protokol kesehatan. Misalnya di dalam ruangan maksimal 50 orang. Di dalam ruangan 50 orang, tapi yang datang di luar ini jadi masalah. Setelah pulang mereka beramai-ramai, konvoi," ujar Ali Mazi.
Ia berharap, seluruh petugas KPU, Bawaslu, forkopimda maupun para calon agar mengimbau, menginstruksikan pendukung dan simpatisannya untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan hal yang telah disampaikan oleh Kapolri menjadi bahan konsolidasi pihaknya dan meminta seluruh KPU kabupaten yang menyelenggarakan pilkada agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Mereka tidak boleh main-main. Mereka harus melayani pemilih dengan sungguh-sungguh. Kita ingatkan kembali sumpah janjinya, integritasnya. Bagi kami kalau itu semuanya clear, maka kalau ada hal di luar tugas kami, tentu itu bagian tugas yang lain," kata La Ode Abdul Natsir Muthalib.
Ia juga berharap para peserta calon bupati dan wakil bupati dapat mengimbau pendukung dan simpatisannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, demi menciptakan pilkada yang aman dari penyebaran COVID-19 dan bukan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
KPU sendiri sebagai penyelenggara memastikan semua tahapan pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan mulai dari pendaftaran, penetapan nomor urut calon, maupun kampanye dan debat publik yang saat ini tengah berlangsung.
Sementara itu, pihaknya telah menyiapkan skenario 12 hal baru di TPS agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19.
Seperti petugas maupun pemilih wajib menggunakan masker, jumlah pemilih maksimal 500 orang dan diatur masuk secara bertahap, pemilih diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke area TPS, suhu pemilih bakal diukur terlebih dahulu menggunakan thermo gun sebelum mencoblos, dan menyiapkan TPS khusus bagi mereka yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.
Untuk itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk datang menyalurkan hak pilihnya ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 mendatang.