Kendari (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) salah satu perusahaan BUMN yang melakukan pendataan kepemilikan aset dalam rangka pengamanan aset yang dimiliki perusahaan perseroan.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan khususnya kepada PLN yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Kementrian Agraria dan tata ruang/BPN dalam penerbitan dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatakan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik," kata Pimpinan KPK Bidang Pendindakan, Alexander Marwata di Kendari, Kamis.
Kehadiran salah satu pimpinan KPK di bumi Anoa Kota Kendari itu dalam rangka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kendari.
Secara simbolis, penyerahan aset berupa sertifikat diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN Dr Surya Tjandra kepada Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang Gubernur Sultra Ali Mazi dan Sekretaris Kementrian BUMN Susyanto.
Menurut Alexander Marwata, kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN dalam rangka mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengatakan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
"PLN saat ini memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN," terang Darmawan.
Menurutnya, dari acara Rakor tata kelola aset yang sudah dilaksanakan di enam provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi, PLN telah memperoleh 8.089 sertifikat dari 23.782 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.
"Hari ini, untuk provinsi Sulawesi Tenggara, PLN akan menerima kurang lebih 1.194 sertifikat," tuturnya.
Melalui penyerahan sertifikat tanah ini, sertifikasi tanah PLN di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semula pada 31 Desember 2019 hanya sebesar 20 persen, saat ini sukses ditingkatkan menjadi 80 persen, dengan total nilai aset mencapai Rp64,110 miliar lebih dengan luas mencapai 305.621 ribu m2.
"Insya Allah, rapat koordinasi seperti ini PLN akan terus digulirkan hingga mencapai seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," pungkas Darmawan.
Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan, permasalahan aset yang terjadi di daerah Sulawesi Tenggara banyak yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Untuk itu perlunya memberikan perhatian serta kepastian hukum terkait aset agar tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harapannya permasalahan aset dapat dipercepat, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah berkonstribusi dalam memaksimalkan permasalahan yang ada sesuai ketentuan yang berlaku kepada masyarakat," tutur Ali Mazi.