Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak semua pihak baik penyelenggara, peserta kandidat pilkada maupun masyarakat yang akan memilih dapat menyukseskan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib, di Kendari, Rabu, mengatakan pihaknya sebagai penyelenggara memastikan semua tahapan pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan mulai dari pendaftaran, penetapan nomor urut calon, maupun kampanye dan debat publik yang saat ini tengah berlangsung.
"Kami harapkan para peserta calon bupati dan wakil bupati dapat mengimbau pendukung dan simpatisannya agar selalu menerapkan protokol kesehatan, demi menciptakan pilkada yang aman dari penyebaran dan bukan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," kata Natsir.
Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu datang menyalurkan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang, karena pihaknya telah menyiapkan skenario 12 hal baru di TPS agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19.
"Petugas TPS akan menerapkan protokol kesehatan di antaranya petugas maupun pemilih wajib menggunakan masker, jumlah pemilih maksimal 500 orang dan diatur masuk secara bertahap, pemilih diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke area TPS, dan suhu pemilih bakal diukur terlebih dahulu menggunakan thermo gun," tutur Natsir.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat untuk tidak tersulut isu negatif jelang pemungutan suara. Ia meminta semua pihak baik masyarakat setempat dari seluruh elemen, Bawaslu, serta kepolisian untuk menjaga perdamaian dan persatuan.
"Perbedaan politik jangan dijadikan pertikaian, persaudaraan kita semua harus dijunjung tinggi. Karena tanpa adanya persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat, mustahil tercipta kesejahteraan dan kemajuan daerah," ujar Natsir.
Ia kemudian meminta masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani dan tanpa paksaan dari pihak-pihak lain, apalagi dengan iming-iming dari paslon tertentu. Natsir menyakinkan bahwa pemilih dapat menilai calon kepala daerah berdasarkan debat publik yang berlangsung.
"Lewat debat, pemilih dapat menilai profil, visi misi, serta program kerja paslon untuk kemajuan daerah mereka masing-masing lima tahun kedepan," katanya.
Untuk diketahui, dari tujuh daerah di Sultra yang menggelar pilkada, daerah pertama yang telah menggelar debat kandidat, yakni di Kabupaten Muna pada (5/11), dimana debat telah mempertemukan dua kandidat calon bupati dalam satu panggung.
Berikutnya Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan dilaksanakan pada Jumat (13/11), dimana debat memperhadapkan empat pasangan calon. Tiga hari kemudian pada (16/11) debat akan dilaksanakan di Kabupaten Kolaka Timur dengan diikuti dua pasangan calon.
Daerah berikutnya Buton Utara (Butur) yang akan menggelar debat (17/11/2020). Di Butur ada tiga pasangan calon yang bakal beradu gagasan dan visi misi. Selanjutnya, Wakatobi debat dilakukan (22/11/2020) yang diikuti dua pasangan calon.
Debat publik selanjutnya pada 28 November 2020 akan dilaksanakan Konawe Selatan (Konsel) dengan mempertemukan tiga pasangan calon. Kemudian debat publik terakhir akan dilaksanakan Kabupaten Konawe Utara pada 3 Desember 2020 yang akan mempertemukan dua pasangan calon.
#satgascovid19
#ingatpesanibupatuhiprotokolkesehatan
Berita Terkait
MK menolak gugatan sengketa pilkada Konawe Selatan
Jumat, 19 Maret 2021 19:45
Tiga sengketa Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara yang gugur di tangan MK
Selasa, 23 Februari 2021 15:45
Sengketa Pilkada Kabupaten Konawe Selatan berlanjut ke tahap pembuktian di MK
Minggu, 21 Februari 2021 15:54
MK gelar sidang putusan untuk 30 perkara sengketa hasil pilkada termasuk Muna
Selasa, 16 Februari 2021 10:02
MK putus 33 perkara sengketa pilkada tidak lanjut termasuk Konawe Kepulauan
Senin, 15 Februari 2021 20:16
Sebanyak empat KPU kabupaten di Sultra tunggu sidang lanjutan sengketa pilkada
Selasa, 9 Februari 2021 17:36
KPU Konawe Selatan bantah dalil pemohon sengketa pilkada di MK
Kamis, 4 Februari 2021 15:59
Tiga daerah sengketa pilkada di Sultra jalani sidang lanjutan di MK
Rabu, 3 Februari 2021 12:33