Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran tahun 2021.
Kegiatan yang dilakukan bekerja sama dengan Kepala Pusat Data & Informasi serta Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian dalam Negeri RI bersama Tim Pemetaan & Tim IT SIPD, dibuka oleh Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, di Kendari, Selasa.
"Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) adalah tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengamanatkan agar pengadaan pemerintahan mulai dari pemerintah pusat sampai dari daerah menerapkan sistem pemerintahan khususnya perencanaan sampai penganggaran dan pertanggungjawaban berbasis elektronik," kata Sulkarnain.
Wali Kota juga menjelaskan ada banyak kemudahan yang diperoleh dengan adanya sistem tersebut, dimana semua pihak bisa mengecek langsung item-item kegiatan yang diprogramkan Pemkot Kendari.
"Saya berharap ini bisa menjadi referensi bagi seluruh OPD dalam melakukan perencanaan penganggaran sampai pertanggungjawaban," katanya.
Bahkan ke depan lanjut wali kota, melalui sistem tersebut bisa jauh lebih efisien penganggaran serta bisa menghindarkan kegiatan siluman yang tiba-tiba muncul mengganggu ritme penganggaran di Pemkot Kendari.
"Selain proporsi anggaran bisa lebih maksimal, juga bisa mempertanggungjawabkan kepada semua pihak bagaimana akuntabilitas kinerja kita," pungkasnya.