Timika (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Intan Jaya telah melakukan sedikitnya 23 kali teror penembakan dan kasus-kasus kekerasan lainnya sepanjang 2020.
Irjen Pol Paulus di Timika, Sabtu, menegaskan banyaknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Intan Jaya itu menunjukan bahwa KKB-lah yang paling banyak melakukan pelanggaran terhadap hak azasi manusia (HAM).
"Orang selalu menyalahkan aparat melakukan pelanggaran HAM, HAM yang mana. Justru merekalah yang melanggar HAM jauh lebih parah. Tukang ojek dibantai, pedagang dibunuh, petugas kemanusiaan yang urus COVID-19 dibantai, belum termasuk anggota TNI dan Polri yang dibunuh," kata Irjen Paulus.
Berdasarkan laporan intelijen, sejak Oktober 2019 sejumlah kelompok KKB mulai bergeser dari wilayah timur Intan Jaya seperti dari Puncak Ilaga, Puncak Jaya, Tolikara bahkan Lanny Jaya ke wilayah sekitar Sugapa, bahkan sebagian dari kelompok itu sempat memasuki wilayah Tembagapura Mimika pada bulan Februari 2020.
"Mereka semua bergabung memasuki wilayah itu untuk menyiapkan logistik yang akan mereka siapkan untuk bertempur di wilayah Tembagapura yang mereka nyatakan sebagai medan perang, tetapi juga mereka terus mencari amunisi dan senjata api yang mereka rampas dari anggota kita. Kejadian penyerangan Koramil Persiapan Hitadipa beberapa waktu lalu ada kaitannya dengan kepentingan untuk merampas senjata api dan amunisi," kata Kapolda.
Irjen Pol Paulus sangat mengharapkan keterlibatan aktif Pemkab Intan Jaya untuk dapat mengajak kelompok separatis bersenjata tersebut untuk berdialog guna mengakhiri segala bentuk kekerasan di wilayahnya.
"Ini kan sudah terang benderang, tidak ada rahasia lagi. Bupati dan pemerintah di sana sebagai yang punya rakyat ajak mereka bicara melalui tokoh-tokoh yang punya pengaruh supaya kita segera mengakhiri kekerasan-kekerasan itu," kata Irjen Pol Paulus.
Menurut Kapolda, aparat tidak akan mentolerir segala tindak kekerasan, apalagi menggunakan senjata api.
"Bagi kami hanya dua pilihan, karena mereka memiliki senjata api maka tugas kami untuk melakukan penegakan hukum. Kami pasti akan terus mengejar mereka. Kalau pendekatan keamanannya seperti itu terus, tentu tidak akan menyelesaikan masalah," katanya.
Polda Papua didukung Kodam XVII/Cenderawasih, kata Kapolda, memiliki kekuatan yang cukup untuk digerakan ke Intan Jaya guna menghadapi KKB.
Hanya saja pergeseran personel ke wilayah itu terkendala karena tidak ada sarana dan prasarana yang memadai di Sugapa seperti tempat tinggal.
"Anggota tidak mungkin asal kita kirim ke sana, sementara di sana tidak ada rumah. Makanya kami terus bersinergi dengan Bupati dan Ketua DPRD Intan Jaya agar jika ada tempat mereka yang belum digunakan, kami bisa pinjam sementara waktu untuk ditempati pasukan-pasukan untuk mempertebal keamanan di Intan Jaya," kata Irjen Paulus.