Kendari (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kota Kendari, memberikan santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada dua ahli waris anggota Gugus Tugas COVID-19 Kendari pada momen memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Santunan tersebut diberikan secara simbolis Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kepada dua ahli waris anggota Gugus Tugas COVID-19 Kendari yakni Alm Ibnu Hibban dan Alm Sultan Alimuddin. Keduanya merupakan anggota Gugus Tugas COVID 19 Kota Kendari, termasuk ahli waris dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari yakni Alm Afrida Ratuk dan Alm Arwin, di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Senin.
Adapun total santunan yang diberikan kepada keempat ahli waris tersebut sebesar Rp168 juta.
Saat ini petugas Gugus Tugas COVID-19 Kota Kendari yang terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK adalah sebanyak 5.695 orang mulai dari tingkat RT sampai kecamatan, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja yang telah didaftarkan dalam program BPJAMSOSTEK berjumlah 359 orang yang semuanya pegawai non-ASN Pemerintah Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya untuk dapat terlindungi oleh manfaat BPJAMSOSTEK.
"Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa-siapa saja yang belum terproteksi dari risiko-risiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJAMSOSTEK,” katanya.
Di tempat yang berbeda, BPJAMSOSTEK bersama Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan peluncuran kepesertaan kepada 1.590 relawan COVID 19.
Relawan COVID 19 Kabupaten Bombana yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana mulai dari tingkat RT sampai dengan Kecamatan, dimana keseluruhan relawan didaftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Bombana juga turut diberikan apresiasi berupa piagam penghargaan oleh BPJAMSOSTEK atas komitmen dan implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara, non-Aparatur Sipil Negara, aparat desa, dan pekerja informal.
Berdasarkan data yang diterima Kabupaten Bombana telah mendaftarkan 8.947 masyarakatnya ke dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK, dengan rincian Aparatur Sipil Negara sebanyak 1126 orang dan Non Aparatur Sipil Negara sebanyak 1.604 orang. Kemudian Aparat Desa sebanyak 220 orang dan pekerja sektor informal sebanyak 5.877 orang.
Bupati Bombana, H Tafdil, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Program BPJAMSOSTEK merupakan solusi dari masalah kemiskinan, baik dalam hal Preventif maupun kuratif. Dengan tuntasnya masalah kemiskinan akan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bombana. Kami bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhyiddin, mengapresiasi Kota Kendari dan Kabupaten Bombana sebagai Kota dan Kabupaten yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya, karena dua daerah tersebut merupakan Kota dan Kabupaten yang sangat massive dalam mendaftarkan pekerjanya kedalam program BPJAMSOSTEK.
“Kami harap Kota Kendari dan Kabupaten Bombana dapat dijadikan contoh bagi Kota ataupun Kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara dalam hal implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkasnya.