Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi juara pertama rekonsiliasi nasional laporan keuangan pada 2019 kategori Kanwil dengan Satker Kecil di bawah 28 satker di jajaran Kemenkumham Republik Indonesia.
Berdasarkan rilis Kemenkumham Sultra yang diterima di Kendari, Jumat (14/2), kegiatan Rekonsiliasi Nasional Data Laporan Keuangan 2019 itu diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada 10-13 Februari 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto kepada Kepala Sub Bagian Pengelolaa Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sultra Lapoku, saat penutupan kegiatan tersebut.
Lapoku mengatakan prestasi tersebut dicapai berkat kerja sama seluruh komponen penyusun laporan keuangan Kanwil Kemenkumham Sultra.
"Ada tiga hal yang menjadi titik berat penilaian, yaitu hasil skor penilaian IKPA satker selama 2019, kecepatan dan ketepatan dalam penyelesaian rekonsiliasi LK dan kesesuaian dan ketepatan dengan peraturan dan format dalam Penyusunan Calk LK dan penilaian terhadap satker yang mempunyai aset BMN dan nonaset BMN," ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Sofyan mengapresiasi capaian tersebut, sebagai prestasi yang mengangkat nama baik Kanwil Kemenkumham Sultra di kancah nasional.
"Saya dapat kabar dari teman-teman yang melaksanakan rekon, bahwa mereka menjadi terbaik. Ini adalah potensi yang sangat baik yang harus dipertahankan, semoga tahun ini (2020, red.) prestasi tersebut tetap dipertahankan," ujannya.