Batam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengambil kebijakan meliburkan sekolah sejak 3 Februari hingga 17 Februari 2020, terkait dengan penempatan daerah itu lokasi observasi WNI yang baru dijemput dari Wuhan, China.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800/DISDIK/46/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna, Minggu.
Dalam surat edaran kepala sekolah diminta melibutkan proses belajar mengajar terhitung 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2020.
Dalam surat itu disebutkan, selama masa libur, siswa diharapkan melaksanakan belajar di rumah.
Kemudian selama masa libur, pemerintah kabupaten mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian.
Masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama cuci tangan pakai sabun setelah selesai beraktifitas.
Pemkab Nanuta juga meminta masyarakat memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat, jika mengalami gejala gangguan saluran pernafasan.
Surat Edaran Bupati Natuna itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Kepri, Kepala DInas Pendidikan Kepri, Kepala Kanwil Kemenag Kepri dan Dewan Pendidikan Kabupaten Natuna.
Sementara itu, usulan untuk meliburkan siswa sudah disampaikan masyarakat dalam rapat pada Jumat (31/1) malam antara masyarakat dengan DPRD dan unsur muspida Natuna.