Kendari (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang mengatakan bahwa nama mahasiswa Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (18) bakal diabadikan sebagai nama ruang rapat di DPRD Sultra.
Hal itu diungkapkan Muhammad Endang saat memberikan sambutan pada kegiatan Pidato dan Diskusi Refleksi Akhir Tahun Pembangunan Sulawesi Tenggara oleh Partai Demokrat, di salah satu hotel di Kendari, Selasa.
"Nama Randi dan Yusuf akan dijadikan sebagai ruang rapat, itu sebagai bentuk penghormatan kepada keduanya," katanya.
Sebagaimana KPK, lanjuntnya, telah lebih dulu mengabadikan nama kedua mahasiswa itu sebagai nama gedung/Auditorium di KPK.
"Dalam kesempatan yang baik perlu saya mengingatkan dan menyampaikan adanya usulan untuk membuat monumen Randi-Yusuf guna mengenang perjuangan keduanya," katanya pula.
Mantan aktivis 98 ini juga mengungkapkan, bahwa semua pihak harus dan selalu mengenang keduanya sebagai syuhada bagi bangsa dan pahlawan bagi Demokrasi.
"Berkenan dengan gugurnya Randi dan Yusuf, saya kira DPRD Provinsi Sultra, aparata Kepolisian, mahasiswa maupun kita semua perlu mengevaluasi standar operasi l, prosedur dan metode penyampaian aspirasi dalam bentuk unjuk rasa, kita tidak ingin tragedi kelam ini terulang di masa depan, Randi dan Yusuf korban yang pertama dan terakhir," tuturnya.
Baca juga: Polri: Kasus kematian mahasiswa UHO Yusuf Kardawi masih diselidiki
Untuk diketahui, kedua mahaiswa Randi dan Yusuf merupakan mahaiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU KPK, RUU RKHUP, dan RUU Pertanahan di Kantor DPRD Sultra, 26 September 2019 lalu.