Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di berbagai ruas jalan menjelang malam pergantian tahun 2019-2020 untuk menghindari terjadi kemacetan dalam kota tersebut.
"Rencana rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, sekaligus mengurai arus kendaraan yang diprediksi macet pada malam tahun baru," kata Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Adri Setyawan di Kendari, Kamis.
Menurut dia, pengalihan arus kendaraan dengan target utama ruas jalan di sekitar eks MTQ dan Jalan Kendari Beach. Dua titik itu diprediksi menjadi titik kumpul utama warga untuk menikmati malam pergantian tahun, seperti pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Adri menjelaskan di eks MTQ Kendari sebagai pusat kumpul masyarakat diantisipasi dengan menggunakan satu jalur yang berlawanan arah jarum jam. Hal ini dilakukan karena di lokasi tersebut tidak tersedia lahan parkir, seperti di area Kendari Beach.
"Selain dua titik itu, kami juga akan memblokade dan membuka titik ruas jalan lainnya untuk tujuan mengatur arus putar balik kendaraan, seperti di jalan wilayah 'by
pass' Tapak Kuda dan sekitar Pasar Sentral Wua-Wua," katanya.
Di jalan sekitar tapak kuda, pasar baru maupun di penggal-penggal jalan yang dianggap sepi akan dibuka untuk digunakan memutar balik oleh setiap pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Penutupan jalan sekitar Kendari Beach dilakukan pada 31 Desember 2019 mulai dilakukan pukul 14.00 Wita dan sekitar eks MTQ pukul 17.00 Wita. Pengaturan rekayasa arus lalu lintas nanti, diawasi penuh oleh personel Satlantas Kendari," tutur Adri.
Baca juga: Dishub Sultra Bahas Manajemen Rekayasa Lalu Lintas