BPJN menutup sementara Jembatan Teluk Kendari untuk rekayasa lalu lintas
Kendari (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari menutup sementara Jembatan Teluk Kendari sepanjang 1,34 kilometer guna persiapan rekayasa lalu lintas.
Kepala BPJN XXI Kendari Yohanis Tulak Todingrara mengatakan di Kendari, Senin, saat ini pihaknya tengah mengadakan rapat koordinasi terkait rekayasa lalu lintas bersama pihak terkait baik itu BPTD Sultra, Ditlantas, dan Dishub yang akan membahas masalah rambu-rambu penggunaan Jembatan Teluk Kendari.
Dikatakannya, penutupan jembatan yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (22/10) hanya berlalu bagi kendaraan roda empat maupun roda dua, sementara bagi pejalan kaki tetap diperolehkan melintas.
"Untuk pejalan kaki tetap dibolehkan, sambil kita menunggu hasil rapat masalah rambu-rambu penggunaan Jembatan Teluk Kendari. Dan hari ini sudah dimulai penutupan, sekaligus rapat koordinasi dalam rangka persiapan untuk mematangkan operasi jembatan, baik itu jalan, uji laik fungsi jalan sekitar dan pengaturan rambu-rambu serta rekayasa lali," kata Yohanis.
Ia menjelaskan penutupan jembatan tersebut akan dilakukan hingga hasil keputusan rapat koordinasi terkait dengan pengaturan rekayasa lalin telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa meski pihaknya telah memasang berbagai rambu-rambu di kawasan itu, seperti tanda larangan stop (Berhenti), namun antusiasme masyarakat untuk berswafoto di jembatan yang menghubungkan Kota Lama dan daerah Poasia itu tetap tinggi.
"Jembatan ini tidak dirancang untuk memarkir, tapi karena animo masyarakat tinggi sekali,(jadi) kita harapkan masyarakat yang sedang menikmati panorama tetap menjaga etika, tidak mencoret-coret dinding, tidak membuang sampah sembarangan dan keselamatan diri," tutupnya.
Jembatan Teluk Kendari dibangun selama lima tahun terhitung sejak tahun 2015 hingga 2020 dengan total biaya mencapai Rp804 miliar.
Kepala BPJN XXI Kendari Yohanis Tulak Todingrara mengatakan di Kendari, Senin, saat ini pihaknya tengah mengadakan rapat koordinasi terkait rekayasa lalu lintas bersama pihak terkait baik itu BPTD Sultra, Ditlantas, dan Dishub yang akan membahas masalah rambu-rambu penggunaan Jembatan Teluk Kendari.
Dikatakannya, penutupan jembatan yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (22/10) hanya berlalu bagi kendaraan roda empat maupun roda dua, sementara bagi pejalan kaki tetap diperolehkan melintas.
"Untuk pejalan kaki tetap dibolehkan, sambil kita menunggu hasil rapat masalah rambu-rambu penggunaan Jembatan Teluk Kendari. Dan hari ini sudah dimulai penutupan, sekaligus rapat koordinasi dalam rangka persiapan untuk mematangkan operasi jembatan, baik itu jalan, uji laik fungsi jalan sekitar dan pengaturan rambu-rambu serta rekayasa lali," kata Yohanis.
Ia menjelaskan penutupan jembatan tersebut akan dilakukan hingga hasil keputusan rapat koordinasi terkait dengan pengaturan rekayasa lalin telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa meski pihaknya telah memasang berbagai rambu-rambu di kawasan itu, seperti tanda larangan stop (Berhenti), namun antusiasme masyarakat untuk berswafoto di jembatan yang menghubungkan Kota Lama dan daerah Poasia itu tetap tinggi.
"Jembatan ini tidak dirancang untuk memarkir, tapi karena animo masyarakat tinggi sekali,(jadi) kita harapkan masyarakat yang sedang menikmati panorama tetap menjaga etika, tidak mencoret-coret dinding, tidak membuang sampah sembarangan dan keselamatan diri," tutupnya.
Jembatan Teluk Kendari dibangun selama lima tahun terhitung sejak tahun 2015 hingga 2020 dengan total biaya mencapai Rp804 miliar.