Pekanbaru (ANTARA) - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyambangi kediaman keluarga almarhum Randi di Desa Lakarinta, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Sultra, untuk memberi santunan sebagai bentuk rasa duka yang mendalam.
Siaran pers PB PMII, Jumat, menyebutkan, rombongan PB PMII bersama Pengurus Koordinator Cabang PMII Sultra, Pengurus Cabang PMII Kendari, Pengurus Cabang PMII Muna tiba di kediaman orang tua almarhum pada Kamis (3/10) sore dan disambut isak tangis keluarga Randi.
PB PMII yang diwakili Ketua Kaderisasi Nasional, Muhidin Nur menyampaikan bahwa wafatnya Randi merupakan duka yang mendalam bagi seluruh kadernya di Indonesia sebab Randi dikenal sebagai kader yang baik dan aktif dalam organisasi.
"Kami dari PB PMII menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian sahabat Randi. Almarhum adalah kader PMII yang baik," kata Muhidin.
Muhidin juga menyampaikan bahwa PB PMII dan seluruh pengurusnya hingga tingkatan PKC, PC dan Rayon berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan kawal kasusnya hingga tuntas, hingga pelaku tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sementara, ayah Randi, La Sali menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan bantuan PB PMII. Dia juga berharap agar PMII mengawal kasusnya hingga tuntas.
"Harapan kami, pelaku ditangkap, dan dihukum seberat mungkin," kata La Sali.
Lalu rombongan melanjutkan perjalanan menuju kediaman orang tua almarhum Yusuf Kardawi, di Desa Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sultra.
Muhiddin Nur yang mewakili PB PMII menyerahkan santunan kepada keluarga Yusuf.
"Kami berterimakasih atas santunan ini. Harapan kami kasusnya cepat tuntas," kata ayah Yusuf, Ramlan.
Wafatnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf Kardawi saat ikut aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9) menyebabkan duka mendalam bagi organisasi mahasiswa, tak terkecuali bagi PMII.
Pasalnya, salah satu korban, yakni Randi tercatat sebagai kader aktif PMII di Rayon Fakultas Perikanan, Universitas Halu Oleo.