Kolaka (ANTARA) -
Ketua komisi III DPRD Kolaka,Hasbi Mustafa meminta semua OPD yang hadir saat diskusi terkait pencegahan narkoba yang dilaksanakan oleh BNN setempat.
Menurut Hasbi,Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang aksi pencegahan secara nasional yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah harus dilaksanakan karena peredaran narkoba sudah menjadi musuh bersama Bangsa
"BNN sebagai leading sektor harus tegas menjalankan Inpres dan peraturan pemerintah terkait pencegahan dan peredaran narkoba," katanya.
Persoalan penyalahgunaan narkoba kata Hasbi tidak sulit dilakukan jika semua stakeholder bekerjasama guna melakukan pencegahan dan penanggulan peredaran narkoba di Kabupaten Kolaka.
Begitu juga dengan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) harus harus berkreasi sesuai dengan petunjuk dari Inpres itu dan bergerak cepat untuk mengajukan anggaran ke DPRD untuk dibahas agar aturan ini bisa berjalan.
Ketua Partai Hanura itu juga menjelaskan pihak DPRD sepakat dengan adanya Inpres yang dikeluarkan Pemerintah guna melakukan pencegahan dan peredaran narkoba yang sudah menjadi Kejadian luar biasa.