Kendari (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menunjuk Nur Salam Lada sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), periode 2019-2024.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sultra, Agus Sanaa mengatakan, penunjukan kembali Nur Salam Lada karena berdasarkan hasil psikotes dan hasil "fit and proper test" yang diselenggarakan tanggal 22 Agustus 2019 lalu.
"SK penunjukannya sudah ada, yaitu surat DPP PDI-Perjuangan Sulawesi Tenggara nomor 004/DPD/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019. Keputusan rapat DPP PDI-Perjuangan tanggal 28 Agustus 2019 lalu," kata Agus Sanaa, di Kendari, Minggu.
Selain itu, Agus Sanaa juga menjelaskan, dalam SK tersebut, DPP juga menginstruksikan seluruh jajaran struktur partai dan seluruh anggota DPRD Sultra dari PDI-Perjuangan agar mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Nur Salam Lada untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Sultra periode 2019-2024.
"Itu instruksi yang kami dapatkan, seluruh anggota DPRD Sultra dari PDI-Perjuangan harus mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Nur Salam Lada sebagai wakil ketua," ujar Agus Sanaa.
"Jika mereka tidak mengindahkan instruksi tersebut dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan dan putusan partai, maka akan diberikan sanksi organisasi," tambahnya.
Saat ini, sudah ada tiga partai yang telah menunjuk kadernya untuk menduduki kursi kepemimpinan DPRD Sultra, yakni PAN menunjuk Abdurrahman Saleh sebagai ketua, Demokrat menunjuk Muhammad Endang sebagai wakil ketua dan PDI-Perjuangan menunjuk Nur Salam Lada sebagai wakil ketua.
Sementara Golkar belum menunjuk kadernya untuk menduduki wakil ketua DPRD Sultra, karena masih diproses di DPP Golkar.