Jakarta (ANTARA) - Pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi menyarankan pembatasan akses ke sejumlah media jejaring sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat segera diakhiri menyusul dampak bagi para pengguna Internet seluler secara luas.
"Saya sepakat pembatasan media sosial dilakukan ketika terjadi kericuhan pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5) karena kita perlu melokalisir informasi agar tidak menyebar ke mana-mana yang justru memanaskan suasana," kata Fahmi ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (23/5) malam.
Fahmi merujuk pada informasi terkait Aksi 411 dan 212 yang memunculkan informasi palsu atau hoaks dari pihak-pihak yang justru tidak berada di lokasi aksi dengan menambah konten foto ataupun video.
"Cara paling aman memang dengan pembatasan akses ke media sosial. Tapi, pembatasan saat ini sudah terlalu lama dan merugikan para pengguna Internet secara luas di Indonesia," kata pendiri PT Media Kernels Indonesia dengan sistem analisis Drone Emprit itu.
Pembatasan akses yang terlalu lama, lanjut Fahmi, akan berdampak pada pelaku bisnis dalam jaringan (online) ataupun tenaga medis seperti dokter yang berkomunikasi dengan pasien lewat media sosial.
Baca juga: Medsos dibatasi, SMS dan telepon tetap jalan
Risiko VPN
Fahmi juga mengatakan pembatasan akses media sosial yang terlalu lama mendorong para pengguna Internet seluler di Tanah Air untuk memanfaatkan jaringan pribadi virtual (VPN) yang justru menimbulkan persoalan baru berupa pencurian data.
"Jika para pengguna beralih ke aplikasi lain yang masih bisa diakses mungkin tidak ada masalah. Tapi, penggunaan VPN itu memunculkan masalah besar yang semakin lama dipakai akan semakin kontra-produktif," ujarnya.
Penggunaan VPN untuk mengakses media sosial, menurut Fahmi, telah menjadi "edukasi massal" secara nasional yang justru merugikan program Internet Positif Kominfo.
Baca juga: Pakai VPN gratis demi bisa akses sosmed? Ini risikonya
Baca juga: Instagram dan Facebook sempat down, ini manfaat jauhi media sosial
"Setiap saat, para pengguna akan mengakses konten yang dilarang dengan mengaktifkan VPN. Masyarakat sudah pintar mengatasi pemblokiran itu," katanya.
Pria yang juga mengembangkan jaringan perpustakaan digital itu mengatakan pembatasan akses media sosial sudah dapat diakhiri selepas kericuhan selesai menyusul eskalasi informasi tidak akan sebesar ketika aksi sedang berlangsung.
"Dalam kondisi saat ini ketika kericuhan sudah mereda, pembatasan akses semestinya sudah dihentikan. Mungkin masih ada hoaks tapi itu dapat ditangani. Kondisi saat ini berbeda ketika terjadi kericuhan yang memungkinkan informasi hoaks dapat menyebar sangat cepat bahkan ke luar kota," katanya.
Baca juga: Facebook tanggapi pembatasan medsos di Indonesia
Baca juga: Akses media sosial belum stabil
Berita Terkait
Mayoritas pengguna internet Indonesia terpapar iklan judi online melalui medsos
Rabu, 7 Februari 2024 12:56
Bawaslu Kendari awasi pelanggaran kampanye di media sosial
Kamis, 25 Januari 2024 15:59
Bawaslu Sultra pantau dugaan kecurangan kampanye di Medsos
Senin, 8 Januari 2024 11:35
Polda Sultra ajak masyarakat bijak bermedsos jelang Pemilu 2024
Selasa, 19 Desember 2023 21:38
Polres Kolaka imbau warga tidak terprovokasi isu di medsos jelang Pemilu
Sabtu, 14 Oktober 2023 18:57
BKSDA sebut video orang utan viral di Medsos bukan di daerah Sulawesi Tenggara
Sabtu, 30 September 2023 22:24
Sekda Kendari melarang ASN tandai dan bagikan akun Medsos peserta Pemilu
Rabu, 27 September 2023 13:05
Menkop UKM menolak TikTok bisnis medsos dan e-Commerce bersamaan
Rabu, 6 September 2023 11:50