Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan bahwa akun media sosial lembaga kepresidenan bukanlah akun pribadi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini kan yang kita siapkan itu bukan Instagram pribadi Pak Presiden Prabowo. Tapi itu akun untuk lembaga kepresidenan, jadi bukan akun pribadi," ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Kantor Komunikasi Kepresidenan menyiapkan dua akun media sosial Instagram yaitu @presidenrepublikindonesia" dan @republikindonesia.
Hasan menjelaskan bahwa meski kedua akun dapat dipakai, kemungkinan besar akun @presidenrepublikindonesia akan menjadi pilihan utama. Akun tersebut akan menjadi akun lembaga kepresidenan yang berisi kegiatan Prabowo sebagai Presiden.
Hasan menyebut bahwa tujuan dibuatnya akun lembaga kepresidenan tersebut adalah untuk menciptakan kanal komunikasi resmi yang tidak terikat dengan individu presiden, sehingga dapat digunakan oleh siapapun yang menjabat sebagai presiden di masa mendatang.
"Kan harus ada akun lembaga kepresidenan. Kalau di luar negeri itu kan ada akun pribadi, ada akun lembaga kepresidenan. Jadi kalau akun lembaga kepresidenan nanti kan enggak terikat dengan orang. Jadi nanti siapapun presidennya akan menggunakan akun ini," ujar dia.
Penyiapan akun media sosial lembaga kepresidenan, kata dia, juga mengikuti negara-negara lain, seperti Amerika Serikat dengan akun media sosial @potus yang merupakan singkatan dari President of the United States.
"Kalau di Amerika itu kan akun 'potus' ya, siapapun presidennya akan memakai akun potus kan, President of the United States," kata Hasan.
Akun Instagram @presidenrepublikindonesia saat ini telah memiliki 636 ribu pengikut, sedangkan akun @republikindonesia memiliki 556 ribu pengikut.
Kedua akun telah terverifikasi "centang biru" dan dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Akun @presidenrepublikindonesia menggunakan foto profil Prabowo. Hingga saat ini, baru terdapat satu unggahan yang menampilkan momen Prabowo mengucap sumpah dalam acara pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10).
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Adapun akun @republikindonesia menggunakan foto profil bendera merah putih. Akun ini juga baru memiliki satu unggahan berupa foto bendera merah putih dengan keterangan "Negara Kesatuan Republik Indonesia.