Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku pihaknya dilema dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 lantaran diikuti oleh para calon berkualitas.
"Memang kali ini ya, kami harus katakan Komisi III ini dilema. Dilemanya apa? Karena dari semua calon ini nyaris kualitasnya sama, berintegritas berkualitas, punya gagasan besar, punya track record bagus-bagus semua dan hampir enggak ada cela," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Sebab, kata dia, pihaknya harus mampu menjaring calon terbaik Capim dan Cadewas KPK masa jabatan 2024-2029.
"Sehingga kami berterima kasih kepada Pansel (Panitia Seleksi) yang sudah menyuguhkan calon-calon terbaik, tapi dilemanya kami harus memilih setengah dari yang diajukan, dari 10 (Capim dan Cadewas KPK) kami hanya bisa memilih lima," ujarnya.
Dia lantas berkata, "Kalau boleh ya kami pilih semua, tapi undang-undang mengharuskan kami hanya memilih lima di antaranya. Ya, tadi juga sudah saya sampaikan kepada para calon ya, tinggal jalani proses ini dengan sebaik-baiknya, kalau begini kan tinggal suratan tangan."
Untuk itu, dia menyebut pada pelaksanaan uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK kali ini pihaknya memberikan waktu lebih panjang bagi para peserta menyampaikan visi-misinya.
"Kalau biasanya hanya satu jam, ini satu setengah jam. Dengan harapan, si calon akan lebih memiliki keleluasaan waktu ya untuk menyampaikan visi-misi dan gagasannya terkait KPK ini," ucapnya.
Dia lantas menyebut bahwa rangkaian tahapan uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK digelar pada Senin hingga Kamis, 18-21 November.
Adapun pada Senin, rangkaian uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK digelar lebih dahulu dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah para peserta.
"Nanti jam 13.00 WIB kami mulai satu persatu kami pendalaman. Kawan-kawan siap semua dari semua fraksi, dari hari ini sampai dengan hari Kamis (21/11) malam InsyaAllah kami dari pagi sampai jam 21.00 WIB tiap hari akan seperti itu," tuturnya.
Dia menuturkan bahwa pelaksanaan uji kelayakan Komisi III DPR RI dimaksudkan untuk memilih dan menetapkan calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029.
"Kalau untuk Dewan Pengawas ini namanya forum konsultasi dan pendalaman untuk berikutnya kami akan merekomendasikan lima orang kepada Presiden," tuturnya.
Dia pun menegaskan tidak ada perubahan nama Capim dan Cadewas KPK periode 2024-2029 yang mengikuti uji kelayakan dari yang sebelumnya diajukan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
"Enggak ada, ya walaupun ada surat dari Pak Prabowo ya istilahnya pembaruan suratnya, tapi isinya tetap, nama-namanya tetap," kata dia.
Sebelumnya, Jumat (15/11), Komisi III DPR RI umumkan 20 nama Capim dan Cadewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi.
Dalam satu hari, Habiburokhman mengatakan ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir.
Kesepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitnah Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky indarti, dan
10. Setyo Budiyanto.
Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal,
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar MZ,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto.
Berita Terkait
Komisi III mulai gelar rangkaian uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 12:12
KPK harapkan DPR memilih sosok berintegritas pimpin Dewas KPK
Sabtu, 16 November 2024 14:55
Komisi III DPR tertarik dalami kasus Tom Lembong
Jumat, 15 November 2024 14:24
Anggota DPR minta Kejagung tak targetkan kasus ke Kejati dan Kejari sebagai tolok prestasi
Rabu, 13 November 2024 18:45
Jaksa Agung: aliran uang Rp1 triliun tidak dapat dibuka di Komisi III DPR RI
Rabu, 13 November 2024 18:10
Ketua Komisi III DPR serahkan rancangan KUHAP ke Baleg untuk Prolegnas 2025
Kamis, 7 November 2024 13:30
Komisi III DPR RI segera bentuk Panja Kejahatan Siber sebagai modus kajahatan
Rabu, 6 November 2024 16:24
Komisi III : Jangan sampai publik menduga-duga kasus Tom Lembong
Rabu, 6 November 2024 14:45