Baubau (Antaranews Sultra) - Sebanyak 95 orang peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah memenuhi nilai 'passing grade' yang sudah ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah, Samrin M.Pd, di Baubau, Senin, mengatakan, 95 orang yang memenuhi ambangbatas penilaian dari jumlah 6.960 peserta tes tersebut belum mencukupi kuota sebanyak 500 orang/formasi yang dibutuhkan.
"Jadi sejak hari pertama hingga terakhir atau 36 kali sesi tes hanya 95 orang yang memenuhi passing grade," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan tes yang digelar selama delapan hari (12-19/11) itu seharusnya diikuti sebanyak 7.070 orang yang lolos dalam verifikasi berkas, namun dalam pelaksanaan tes berkurang 110 orang karena ada yang tidak hadir maupun terlambat.
"Ada juga yang salah sesi dan hari tesnya karena namanya sama, padahal tidak melihat NIK dan nomor pesertanya," ujarnya.
Samrin mengatakan, setelah tahapan SKD itu peserta akan mengikuti tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) meskipun saat ini jadwalnya belum ditentukan dan pihaknya baru akan mengirim surat ke BKN Regional IV Sulawesi.
"Kemarin kami sudah disurati dari BKN bahwa silahkan bersurat untuk menentukan apakah nanti SKB-nya gabung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau melaksanakan sendiri, tapi kami tetap bekerja sama dengan BKN," ujarnya.
Terkait belum mencukupi kuota dari jumlah yang lulus SKD itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati dan akan meminta BKN untuk dilakukan perangkingan, karena apabila melaksanakan ujian ulang tentu biaya yang dikeluarkan akan lebih banyak dan menguras energi.
"Salah satu cara untuk memenuhi kuota yang ada adalah dengan pelaksanaan tes ini kita penuhi kuotanya dengan perangkingan itu, karena itu salah satu cara bijak untuk memenuhi kuota CPNS kita" katanya.
Samrin juga mengaku kalau kebutuhan pegawai sangat penting, sebab daerah yang baru mekar dari induknya Kabupaten Buton tersebut masih kekurangan ASN.