Kolaka (Antaranews Sultra) - Ketua DPRD Kolaka, Sultra, Parmin Dasir, melantik anggota pengganti antarwaktu (PAW) Sainal Amrin dari Partai Hanura yang memilih pindah partai pada pemilihan calon anggota legislatif 2019..
Usai melantik Parmin Dasir di Kolaka, Kamis, mengatakan, Muhammad Arifin Baso yang merupakan pemilik suara terbanyak kedua pada pilcaleg 2014-2019 akan mengisi sisa masa jabatan.
"Secara otomatis Arifin Baso menduduki jabatan sebagai ketua komisi II yang ditinggalkan oleh Sainal Amrin sesuai dengan tata tertib DPRD," katanya.
Parmin juga menjelaskan selama empat tahun terakhir sudah tercatat lima anggota dewan yang PAW untuk mengisi sisa masa jabatan hingga 2019 mendatang.
Sebagai wakil rakyat yang baru lanjut politisi PAN itu meminta secepatnya menyesuaikan diri dan menjalankan amanah rakyat dengan baik seusai program partai yang diwakili di DPRD.
" Sebagai pimpinan dan mewakili anggota DPRD lainnya kami mengucapkan terima kasih kepada Sainal Amrin yang telah mengabdi selama empat tahun ini bersama kita semua di legislatif," ungkap Parmin.
Sementara Arifin Baso, Usai dilantik menjadi anggota DPRD menyatakan siap menjalankan amanah rakyat dan partai yang diberikan kepadanya hingga sisa masa jabatan 2019 mendatang.
" Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan baik," katanya.