Kolaka, Antara Sultra - Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengusulkan proses pergantian antarwaktu Andi Syahrudin yang meninggal akibat sakit beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPD Nasdem Kolaka, Sumardin, Selasa, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan PAW itu ke DPRD Kolaka untuk diproses selanjutnya untuk diusulkan ke KPU setempat.
"Partai sudah mengusulkan dan melengkapi semua administrasi ke DPRD Kolaka untuk diproses," katanya.
Menurutnya partai mengusulkan Jalil Kampa sebagai pengganti antarwaktu mendiang Andi Syahruddin karena peraih suara kedua terbanyak saat pemilihan anggota legislatif 2014.
Meskipun demikian kata dia pihak partai tetap akan menunggu informasi dari dewan itu dan KPU mengenai persyaratan PAW sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kalau memang masih ada persyaratan yang kurang mengenai proses PAW itu maka akan dikembalikan ke partai," jelas Sumardin.