Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengusulkan ke pemerintah pusat terkait pengadaan blanko KTP elektronik menjelang Pemilihan Presiden 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Kendari H Halili di Kendari, Selasa mengatakan, pihaknya membuat permohonan pengadaan blangko KTP-e untuk mengantisipasi adanya permintaan penduduk menjelang Pilpres 2019.
"Kami membuat permohonan sesuai dengan hasil perekaman dan sampai sekarang ini kami mengusulkan blangko KTP-e ke pusat sebanyak 12.000 keping," Katanya.
Masyarakat setempat yang telah melakukan perekaman dari awal tahun 2018 hingga sekarang sebanyak 2.300 jiwa. Sebanyak 3.000 jiwa telah melakukan perekaman namun belum mempunyai KTP-e.
Sementara itu, warga Kota Kendari yang memiliki dan telah melakukan perekaman KTP-e sekitar 206.000 jiwa. Sedangkan masyarakat yang belum merekam data sekitar masih 31.000 jiwa lebih.
Warga masyarakat di Kota Kendari yang sudah wajib memiliki KTP-e sebanyak 237.000 jiwa yang tersebar pada 11 Kecamatan dan 64 kelurahan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa masyarakat yang tidak melakukan perekaman pada usia 23 tahun ke atas ?sampai Desember 2018 data kependudukannya akan diblokir.(T.A056/B/S023/C/S023)