Kendari (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan tindak pelanggaran selama proses Pemilu, Pilkada ataupun Pilwali.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kendari Sahinuddin saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemilu 2019, di salah satu hotel di Kendari, Rabu (27/11)
Sahinuddin mengatakan, bentuk evaluasi yang dimaksud adalah mengedukasi masyarakat untuk berani melaporkan tindak pelanggaran kepada Bawaslu namun dengan informasi dan bukti yang kuat sehingga bisa di proses secara hukum.
"Kita akan edukasi masyarakat, termaksud pemilih pemula bagaimana mereka bisa berani melaporkan jika ada kejanggalan, karena selama ini banyak masyarakat yang masih takut," katanya.
Ia mengakui ada masyarakat yang berani melapor, namun informasi dari pelapor tidak cukup kuat untuk membuktikan pelanggaran tersebut.
Sahinuddin menjelaskan, edukasi masyarakat merupakan program Bawaslu RI yang dilakukan oleh Bawaslu di setiap kabupaten/kota se Indonesia untuk mengawasi Pemilu. Selain itu, kata dia, Bawaslu Kendari juga akan menjadikan program tersebut untuk mengawasi Pilwali nanti.
"Tujuan dari rakor kita arahnya kesitu. Kita sedang mempersiapkan untuk pengawasan di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kendari nanti. Jadi saat Pilwali, bentuk pengawasan yang diikutsertakan masyarakat bisa efektif," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu perketat pengawasan di TPS saat PSU
Pada Pilwali 2017 lalu, Bawaslu menerima 25 kasus pelanggaran Pemilu. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan saat Pilgub 2018 dengan 10 Kasus. Sementara pada Pemilu 2019, Bawaslu menerima 11 kasus.