Kolaka (Antaranews Sultra) - ?Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sultra?menyetujui APBD-Perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp1, 17 triliun melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketuanya, Parmin Dasir, Jumat.?
Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam pendapat akhirnya dihadapan anggota DPRD mengatakan APBD Perubahan itu merupakan hasil kesepakan bersama antara tim TPAD dan Banggar sehingga bIsa disetujui dan disepakati.?
Setelah melalui proses panjang ?pembahasan maka APBD Perubahan disetujui sebesar Rp1,17 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 8,19 persen dibanding total APBD 2018 yakni Rp1. 08 triliun.?
APBD Perubahan tahun anggaran 2018 terdiri dari komponen pendapatan ?daerah sebesar ?Rp 1,16 triliun dan Belanja Daerah Sebesar Rp1.17 triliun ?serta komponen Penerimaan Pembiayaan sebesar ?Rp13,32 triliun," katanya.?
Safei juga menjelaskan APBD Perubahan ini akan di konsultasikan dan dievaluasi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dijadikan peraturan daerah.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi - tingginya kepada tim TAPD dan badan anggaran DPRD sehingga APBD Perubahan dapat diselesaikan dengan cepat,transparan dan akuntabel,"ujarnya.?
Sebelumnya sembilan fraksi dalam ?pandangannya,menyetujui RAPBD Perubahan untuk ditetapkan.
"Kami berharap SKPD yang akan melaksanakan kegiatan bisa bekerja dengan maksimal, dan kiranya pemerintah bisa menegur kepala SKPD yang tidak maksimal bekerja," ?kata Hasbi Mustafa salah seorang anggota dewan dari partai Hanura.