Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 di aula kantor itu, Kamis.
Penjabat Bupati Kolaka, Andi Makkawaru dalam pendapat akhir mengatakan rapat paripurna ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,yang merupakan curah fikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif dalam pola kemitraan.
Pemerintah Daerah kata Andi memberikan apresiasi kepada anggota legislatif atas kerjasama yang telah melaksanakan proses penganggaran,pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban dengan baik dan lancar sehingga pembahasan hingga finalisasi Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 bisa selesai tepat waktu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD,komisi serta fraksi yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda ini," katanya.
Pj.Bupati Kolaka juga menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan gambaran atas realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan di berbagai kegiatan pembangunan serta mencerminkan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2023 sehingga mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Setelah melalui proses panjang pembahasan dan tahapan-tahapan sebagaimana yang di atur dalam perundang-undangan,maka realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka tahun 2023 telah ditetapkan dengan rincian yakni total pendapatan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,78 triliun hingga Desember 2023 dapat terealisasi sebesar Rp1,73 triliun atau 97,03 persen.
"Ini terdiri dari PAD setelah perubahan sebesar Rp185,64 miliar dan hingga akhir Desember 2023 realisasinya sebesar Rp178,72 miliar atau 96,27 persen begitu juga dengan pendapatan transfer ditargetkan Rp1,59 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,54 triliun," ungkap Andi Makkawaru di hadapan anggota dewan itu.
Begitu juga dengan pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah lanjut dia setelah perubahan setelah perubahan Rp4,61 miliar dan realisasikan sebesar Rp4,61 miliar atau 100 persen hingga di akhir Desember 2023.
Sementara belanja dan transfer tahun anggaran 2023 setelah perubahan ditetapkan Rp1,88 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,79 triliun atau 94,99 persen yang terdiri dari belanja operasional di anggarkan Rp1,08 miliar sementara direalisasikan Rp1,02 miliar.
Belanja modal di anggarkan sebesar 609,89 miliar direalisasikan Rp582,16 miliar sementara belanja tak terduga dianggarkan Rp13 miliar dan direalisasikan sebesar Rp9,28 miliar atau 71,39 persen,namun untuk transfer dan bantuan keuangan pada APBD tahun 2023 di anggarkan Rp180,22 miliar dan direalisasikan Rp179,33 miliar.
Untuk pembiayaan lanjut Andi Makkawaru,penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp118,02 miliar dan terealisasi Rp117,92 miliar begitu juga dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15,54 miliar dan hingga akhir Desember sebesar Rp15,54 miliar atau 100 persen.
"Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp41,31 miliar," jelas Andi Makkawaru.
Usai memberikan pendapat akhir,rapat paripurna yang di pimpin ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk memberikan tanggapan fraksi terkait Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
"Masing-masing fraksi menyerahkan tanggapan fraksi tanpa harus membacakan di atas podium dan penerima Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi Perda definitif," kata politisi Gerindra itu.