Kolaka (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna pengantar nota keuangan dan penjelasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023 di aula gedung itu.
Ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik menjelaskan rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2023 dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
" Program penyusunan perubahan APBD dilaksanakan melalui proses mekanisme yang di awali dengan perubahan RKPD serta perubahan KUA dan PPAS," katanya.
Sementara Bupati Kolaka,Ahmad Safei di hadapan rapat paripurna itu menjelaskan beberapa hal yang menyebabkan perkembangan APBD Kolaka tidak sesuai lagi dengan asumsi kebijakan umum sehingga melatarbelakangi perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Pertama kata Safei adanya beberapa kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang menyebabkan harus dilakukan penyesuaian target penerimaan daerah antara lain Permenkeu nomor 218/PMK.07/2022 tentang perubahan rincian dana bagi hasil tahun 2022,Kepmenkeu nomor 46/KM.7/2022 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil periode ketiga tahun 2022.
Selain itu lanjut dia Keputusan Menteri Keuangan nomor 54 tahun 2023 tentang perubahan rincian alokasi hibah kepada Daerah tahun 2023 tahap I,Kepmenkeu nomor 266 tahun 2023 tentang perubahan rincian dana alokasi khusus non fisik dan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 171 tahun 2023 tentang penetapan pagu sementara bagi hasil pajak daerah antara Pemprov Sultra dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Begitu juga yang kedua jelas Safei dimana sisa perhitungan akhir tahun anggaran (Silpa) tahun 2022 sesuai audit BPK sebagaimana ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2023 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang penggunaanya harus dilakukan perubahan APBD tahun 2023.
" Berdasarkan evaluasi kondisi ekonomi makro dan seiring berakhirnya status pandemi COVID 19 maka diharapkan perekonomian nasional dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat akan mengalami peningkatan," kata Bupati dua periode itu.
Safei juga menjelaskan sebagai gambaran kinerja ekonomi Indonesia pada triwulan II 2023 tercatat pertumbuhan positif sebesar 5,17 persen,begitu juga dengan perekonomian Sulawesi Tenggara tumbuh mencapai 4,85 persen.
kinerja pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka kata Safei diproyeksikan juga akan tumbuh positif seiring aktivitas masyarakat berangsur pulih bahkan lebih meningkat dengan berakhirnya masa pandemi COVID19.