Kolaka (Antaranews Sultra) - Aparat Kepolisian resor Kolaka, Sultra menangkap dua nelayan diduga?pelaku bom ikan di sekitar perairan Pulau padamarang Kecamatan Wundulako.
Kasat Polair Polres Kolaka Iptu Muhammad Naim, di Kolaka, Jumat mengatakan penangkapan kedua tersangka atas laporan masyarakat yang mengungkapkan ada dua nelayan yang hendak menangkap ikan dengan menggunakan bom.
Berdasarkan laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung menerjunkan anggota melakukan patroli laut untuk mengetahui kebenaran laporan masyarakat tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan di temukan bom ikan siap di gunakan serta bahan yang sudah di buat," ungkapnya.
Naim juga menjelaskan sesuai pengakuan kedua nelayan asal Kecamatan Latambaga itu mengaku selama mencari ikan menggunakan bahan peledak dan selalu lepas dari pemantauan.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 unit bom ikan dan lima kilogram bahan pembuatan bom ikan yang tersimpan rapi di dalam jerigen serta satu unit kapal yang digunakan tersangka.