Kendari (Antaranews Sultra) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang membentuk panitia khusus (Pansus) dalam rangka melakukan penelusuran dan investigasi terhadap persoalan pertambangan di daerah ini.
"Hari ini akan dilanjutkan rapat bersama pihak yang mempunyai kaitan secara langsung mengenai pertambangan. Sementara dari DPRD sendiri terdiri dari gabungan beberapa komisi mulai dari komisi ?II, III dan IV," kata Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan rapat perdana antara DPRD dan beberapa SKPD seperti Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben), Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Dinas Kehutanan serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, kata Yaudu, pihaknya meminta kepada SKPD agar memberikan informasi data-data yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Sultra.
Kemudian ketaatannya terhadap aturan-aturan yang ada. Sehingga minimal tahap pertama mempunyai data dulu. Itu target pertama. Dan dalam rapat itu, para SKPD telah setuju dan bersedia memberikan informasi.
Baca juga: Walhi Sultra dukung DPRD bentuk pansus pertambangan
"SKPD sudah menyiapkan. Kita juga sudah bentuk tim kecil dari sekretariat. Nanti tim itu yang akan datang ke dinas terkait untuk meminta atau mengambil data yang kami maksudkan," ujarnya.
Data yang dimaksud itu adalah, data lengkap yang di dalamnya juga menguraikan masalah tingkat ketaatan perusahaan terhadap aturan-aturan yang ada, masalah dari sisi prosedur perizinan, izin pinjam pakai kawasan, dana CSR, serta kewajiban mengenai tenaga kerja asing (TKA).
"Selama ini, masalah yang banyak dipermasalahkan adalah prosedur perizinan, TKA dan CSR atau lingkungan," kata Yaudu, yang juga Politisi Partai Keadilan Sejahtera Sultra itu.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah Idris mengungkapkan, ada sebanyak 528 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah terbit di wilayah Sultra dan setelah dilakukan verifikasi pada ?2018 ini tersisa 328 IUP.
"Tentu dengan kerja sama tim dengan Pansus DPRD Sultra, Distaben Sultra siap menyediakan data akurat terkait berapa perusahaan yang aktif dan yang sudah tidak beroperasi lagi," tutupnya.
(T.A056/B/I006/C/I006) 12-07-2018 07:03:52