Kendari (Antaranews Sultra) - Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara mendukung langkah Komisi IV DPRD setempat membentuk panitia khusus terkait kegiatan investasi sektor pertambangan.
Direktur Eksekutif Walhi daerah Sultra Kisran Makati di Kendari, Kamis, mengatakan, pansus dewan salah satu langkah konkrit untuk merespon aduan masyarakat tentang aktivitas investasi pertambangan yang memunculkan berbagai keluhan.
"Publik berharap pansus DPRD bekerja objektif karena sesungguhnya keluhan masyarakat tentang sektor pertambangan sudah menjadi fakta yang tidak mungkin ditutup-tutupi. Maka Pansus dalam menjalankan tugasnya juga sekaligus sebagai ujian kepercayaan bagi rakyat," kata Kisran.
Ia memberi contoh, tenaga kerja asing (TKA) yang menjadi sorotan tidak mungkin ditutupi karena faktanya ribuan TKA bekerja pada industri nikel, seperti di Morosi, Kabupaten Konawe.
Selain perihal TKA juga masalah lingkungan yang kadang-kadang tidak mendapat keseimbangan perlakuan dari investor maupun pengambil kebijakan di daerah.
"Kalau dicermati kehadiran investor sektor pertambangan, seperti pembangunan pelabuhan, pembangunan jalan tambang?dan perluasan kawasan industri sudah merusak lingkungan bakau. Hal yang demikian secara tidak langsung sudah merugikan negara," ujarnya.
Oleh karena itu, pansus diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih luas dan mendalam untuk dilakukan perbaikan sehingga investasi berjalan, lingkungan lestari dan?membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo mengatakan pansus masalah pertambangan sebagai respom atas aspirasi publik yang disampaikan melalui DPRD.
"Pansus DPRD akan bekerja sesuai kewenanganya dengan melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini instasi terkait, yakni Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Yaudu, politisi PKS.
Pansus harus dapat memetakan mana perusahaan yang serius berinvestasi dan tidak juga mana perusahaan yang taat dan tidak taat ketentuan yang berlaku.
(T.S032/B/T007/C/T007) 12-07-2018 07:02:45