Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara sepakat untuk membentuk Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022 terkait program kegiatan di 17 kabupaten kota se-Sultra.
Kesepakatan pembentukan Pansus LKPj gubernur itu oleh anggota DPRD Sultra, saat suasana sidang paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD Abdurrahman Saleh didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Nursalam Lada dan Jumarding. Sedangkan dari pihak eksekutif di hadiri Asisten I Setda Sultra Suharno mewakili gubernur Sultra berlangsung di aula Sekretariat DPRD Sultra di Kendari, Selasa.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mengungkapkan kesepakatan pembentukan Pansus terhadap LKPj gubernur bertujuan untuk melakukan kajian terhadap LKPj gubernur Sultra tahun 2022 serta mencari masukan-masukan dalam menyusun Rekomendasi LKPj DPRD.
"Jadi pada dasarnya, kesepakatan teman-teman di dewan dalam pembentukan Pansus itu, tentu ada hal-hal yang masih perlu pendalaman dan perhatian khusus sehingga harus melakukan peninjauan lapangan ke kabupaten kota di Sultra," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra itu mengatakan, dengan pembentukan Pansus DPRD terkait LKPj gubernur adalah hal yang wajar dan bukan untuk mencari salah atau benarnya program yang sudah dilakukan dari pemerintah dalam hal ini di masing-masing instansi organisasi perangkat daerah (OPD).
Lain halnya dengan anggota DPRD Sultra yang juga politisi Partai Hanura Fajar Ishak Dg Jaya mengatakan, kesepakatan pembentukan Pansus DPRD terkait LKPj Gubernur Sultra tahun 2022 menunjukkan bahwa ada hal dianggap krusial terkait program kegiatan yang dibiayai APBD Sultra tahun 2022 yang diduga belum sesuai yang diharapkan.
Dalam sidang paripurna itu, walaupun belum dibentuk secara teknis siapa-siapa diantara 45 anggota DPRD Sultra itu masuk dalam Pansus LKPj, namun menurut Fajar Ishak, berdasarkan aturan anggota Pansus akan dipilih sebanyak 15 orang termasuk unsur ketua dan sekretaris.
Sebelumnya, Sidang paripurna DPRD Sultra yang dihadiri para kepala dinas dan OPD provinsi Sultra itu awalnya berlangsung alot dan interupsi dari beberapa anggota DPRD Sultra karena ada beberapa kepala OPD tidak menghadirkan Pimpinan namun hanya diwakili.
"Saya harap pada sidang paripurna berikutnya, Kadisnya harus hadir dan tidak boleh diwakili," ujar Linda Mokke, anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat.
Di bagian lain anggota DPRD Sultra juga menyayangkan dari lebih 40-an OPD lingkup Pemprov Sultra baru ada 11 instansi yang mengirimkan data/dokumen terkait bahan LKPj Gubernur tahun 2022.
Dari 11 instansi yang sudah melaporkan dokumennya yakni Rumah Sakit Jiwa, Disnakertrans Sultra, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Dinas Capil, Dinas SDA dan Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Konstruksi, DPPAP2KB, Dinas Perumahan dan Pemukiman Pertanahan dan Dinas ESDM.