Kendari, Antara Sultra - Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Rasyid, mengatakan syarat hibah lahan asrama haji Kendari seluas 40.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Sultra ke Kementerian Agama (Kemenag) terpenuhi.
"Dari tiga aset yang diusulkan untuk dilepas dari Pemprov Sultra ke Kemenag, lahan asrama haji Kendari ini paling memenuhi syarat," kata Rasyid, saat melakukan kunjungan verifikasi lapangan aset lahan asrama haji Kendari, Kamis.
Disebutkan, tiga aset pemprov yang diusulkan untuk dihibahkan ke Kemenag Sultra tersebut adalah lahan Asrama Haji Kendari, lahan Kantor Kemenag Sultra dan lahan MAN 1 Kendari.
"Jika sekiranya tiga aset ini masih bermasalah, minimal asrama haji tersebut yang harus dibebaskan atau diserahkan kepada Kemenag Sultra," katanya.
Rasyid minta kepada Kemenag berupa satu dokumen berbentuk flasdisk untuk dijadikan bahan laporan ke pimpinan DPRD Sultra sebelum paripurna persetujuan penyerahan aset itu.
"Insya Allah setelah dari sini, kami dari teman-teman pansus akan membuat resume dari hasil pertemuan ini dan akan kami laporkan ke rapat paripurna, kalau tim pansus menganggap ini telah selesai, akan lanjutkan paripurna. Insya Allah November ini, secara resmi akan diserahkan tiga lokasi aset tanah milik Pemprov kepada Kementerian Agama," katanya.
Tim Pansus DPRD Sultra terkait pelepasan aset yang hadir dalam verifikasi itu sebanyak tiga orang yakni Rasyid, Tahrir Tasruddin dan Mardamin.
Rombongan pansus tersebut diterima oleh jajaran Kemenag Sultra yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sultra, Joko, Kabag Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag SUltra, Wa Masi dan sejumlah pejabat eselon III dan eselon IV lingkup Kemenag Sultra.