Kolaka (Antaranews Sultra) - PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), perusahaan pertambangan di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, telah berkontribusi kepada negara dengan membayar pajak dan nonpajak sebesar Rp105 miliar.
Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata,di Kolaka, JUmat mengatakan, nilai sebesar itu terdiri atas pembayaran royalti, bea keluar, pajak penghasilan, pajak daerah, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Pembayaran pajak dan nonpajak itu merupakan hasil dari 29 kali pengapalan bijih nikel keluar Negeri sejak Oktober 2017 hingga Mei 2018," katanya.
Penjualan bijih nikel, kata dia, sesuai dengan surat persetujuan ekspor. Perusahaan nasional ini memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dengan wilayah kerja tambang nikel dan pembangunan smelter di Kecamatan Wolo.
Menurut Derian dalam melaksanakan kegiatan pertambangan, CNI selalu mematuhi peraturan , termasuk dalam aspek kewajiban keuangan kepada negara.
"Perusahaan kami berkomitmen mendukung program pemerintah dalam membangunan daerah," ungkapnya.
Selain? itu, PT CNI juga berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui perekrutan tenaga kerja lokal, pengembangan usaha lokal dan program tanggung jawab sosial di wilayah pertambangan.
Hingga kini, kata Derian, perusahaan telah mempekerjakan sekitar 800 orang karyawan langsung dan tidak langsung bahkan lebih dari 75 persen karyawan direkrut dari wilayah sekitar tambang di Kecamatan Wolo.
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Realisasi pajak Kota Kendari pada triwulan I 2024 capai Rp49 miliar
Selasa, 23 April 2024 10:49
Bapenda: Target realiasasi pajak Kendari pada 2024 sebesar Rp220 miliar
Senin, 19 Februari 2024 15:51
KPP Pratama: Penerimaan pajak di Sultra capai Rp4,55 triliun sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 19:05
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 15:28
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
Kejari Kota Kendari terima pengembalian uang kasus korupsi pajak Rp4,3 M
Senin, 13 November 2023 15:48
Antaranews.com menerima Penghargaan Direktorat Jenderal Pajak
Senin, 25 September 2023 18:33