Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan terhadap lembaga penyiaran menjelang dan saat pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Sulawesi Tenggara punya hajat pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta ada dua kabupaten dan satu kota yang juga akan menggelar pilkada, kami harus sigap untuk menyukseskannya melalui siaran yang menyejukkan," kata Komisioner KPID Sultra Siswanto Azis di Kendari, Rabu.
Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sultra ini menyatakan telah menyiapkan sejumlah program pembinaan lembaga penyiaran dan strategi pengawasan yang efektif dan efisien.
"Selama ini Sultra dikenal sebagai daerah yang keras suhu politiknya dalam hal memilih pemimpin. Kami harapkan pilkada saat ini tidak lagi ada seperti itu karena persoalan pilkada kemudian jadi tercerai berai, apalagi disebabkan oleh pemberitaan melalui media," katanya.
Menurut dia, isu bahwa model pilkada DKI mau diterapkan di Sultra harus disikapi, tetapi ia yakin masyarakat dan pengelola media di Sultra punya komitmen untuk tetap menjaga persatuan.
"Radio dan televisi yang ada di Sultra harus aktif dan kreatif menyiarkan program pendidikan politik melalui pemberitaan, dialog, talkshow dan program lainnya," katanya.
Tujuannya, lanjut Siswanto, agar masyarakat mengetahui informasi seputar pilkada, bagaimana tata cara memberikan suara, sampai menjatuhkan pilihan sesuai dengan akal sehat, tidak sekadar ikut-ikutan saja.
"Program pendidikan politik sangat penting, jangan karena tidak mendapat order iklan dari KPU kemudian pengelola radio dan televisi tidak berbuat apa-apa," katanya.
Selain itu, katanya, radio dan televisi sebagai salah satu pilar demokrasi harus memberikan pemberitaan yang berimbang, proporsional, dan tidak memihak.
"Kami akan menindak tegas apabila ada radio atau televisi yang digunakan sebagai corong salah satu calon, pemberitaan tidak berimbang, atau menyebarkan berita bohong," katanya.