Kendari (Antaranews Sultra) - Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum LPP RRI, Drs Nurhanuddin,MM menyatakan akan memberi sanksi bagi setiap karyawan LPP RRI yang terlibat politik praktis dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tahun 2018.
"Kami tidak segan memberi sanksi berat bagi siapa saja karyawan yang ketahuan ikut langsung dalam politrik praktis akan di copot dari jabatannya," kata Nurhanuddin saat menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala LPP RRI Kendari, di Kendari, Rabu.
Menurut Dirut SDM dan Umum LPP RRI itu, salah satu bukti penegakan disiplin pegawai untuk tidak ikut dalam politik praktis adalah, baru-baru ini telah mencopot salah satu pejabat struktural yang bertugas di LPP RRI Pontianak karena terindikasi ikut dalam politik praktis.
"Saya tekankan bahwa hanya ada dua pilihan berhenti dari karyawan RRI atau akttif di partai politik. Makanya bila ada karyawan baik itu karyawan tetap maupun kontrak, untuk tidak bermain-main dalam politik praktis tersebut," tegasnya lagi.
Ia mengatakan RRI sebagai lemabaga penyiaran publik yang independen, maka LPP RRI harus bebas dari potensi pengaruh dan intervensi dari pemerintah, parlemen dan kelompok ekonomi dominan sekalipun. Dan tidak tidak diskriminatif dan dominan hanya pada satu kelompok sosial.
Rangakain kehadiran Dirut SDM dan Umum LPP RRI di Kendari, selain menghadiri serah terima jabatan kepala LPP RRI dari pejabat lama Khalidiraya kepada penggantinya Fitra Widjaja, pada esok hari (5/4) akan melakukan rapat internal dengan seluruh karuyawan LPP RRI kendari dan Stasion Produksi LPP RRI Baubau.
Baca juga: RRI Genjot Kenaikan Status di Tujuh Daerah
Pejabat lama Khalidiraya mendapat jabatan baru sebagai kepala LPP RRI Bogor sementara Fitra Widjaja sebelumnya sebagai kepala LPP RRI Ternate Provinsi Maluku Utara.