Jakarta (ANTARA) - Pengamat dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mengemukakan DPR perlu ikut mendorong penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, LKBN ANTARA dan RRI melalui kebijakan anggaran maupun kelembagaan.
"Mengapa demikian? Karena Lembaga Penyiaran Publik (LPP) ini memainkan peran strategis, yakni penguatan nasionalisme dan ketahanan nasional," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Riko menyebutkan peran itu menjadi DNA-nya LPP mulai RRI, LKBN ANTARA maupun TVRI. Pada konteks ini sepatutnya anggota DPR ikut memahami sehingga sadar pola kerja LPP yang unik.
"Karena ada tugas khusus yang tidak dimiliki lembaga penyiaran swasta," katanya.
Riko juga mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pernyataan yang dilontarkan anggota DPR kepada LPP, khususnya TVRI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
"Apalagi TVRI tidak mendapatkan kesempatan untuk menjawab secara langsung mengingat jawaban harus diberikan tertulis beberapa hari kemudian. Ini membuat kesan yang tertangkap publik bahwa tudingan itu benar adanya," katanya.
Padahal, menurut Riko, tudingan miring tersebut salah besar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. Dalam RDP yang membahas program kerja TVRI, ANTARA dan RRI Tahun Anggaran 2025 itu, anggota Komisi VII DPR-RI perlu melihat fakta yang ada sebenarnya.
Misalnya, di satu sisi, TVRI disuruh bersaing secara komersial dengan swasta. "Tapi kakinya diikat karena secara kelembagaan banyak aturan yang membuatnya tidak bisa bergerak secara leluasa," katanya.
Riko juga menjelaskan, setelah melihat pemaparan TVRI, anggaran dari APBN Rp1,5 triliun setahun. Dari komposisi itu, Rp900 miliar untuk bayar gaji pegawai dan dukungan manajemen.
"Berapa jumlah pegawainya TVRI? 5.000 orang. Itu bukan maunya TVRI punya pegawai sebanyak itu. Karena, secara teknis, pegawai TVRI adalah pegawai Komdigi yang ditugaskan di TVRI," katanya.
Mau pecat pegawai agar sampai jumlah ideal? Ya minta Kominfo (sekarang Komdigi) yang pecat. Itu bukan kewenangan TVRI," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno menambahkan, tugas utama TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta melestarikan budaya.
Berbeda dengan TV swasta yang memandang konsep khalayak sebagai "audience as market". "Karena itu, kalau masyarakatnya banyak tidak peduli dengan budaya, maka tidak heran jika rating TVRI tidak begitu tinggi dibanding stasiun TV lain yang mengusung sinetron, misalnya," katanya.