Kendari, Antara Sultra Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO), melakukan deklarasi media sehat bersama Ketua umum Dewan Pers Republik Indonesia dalam acara dialog media dan Pilgub menjelang pemilihan gubernur 2018.
Deklarasi tersebut dipimpin Ketua Dewan Pers Indonesia, Yosep Adi Prasetyo setelah pemaparan hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sultra oleh Ketua Koordinator Survei, Sumadi Dilla dan peluncuran launching polling online Pilgug 2018, Sabtu.
Yosep mengungkapkan, pelaksanaan deklarasi media sehat Pilkada damai ini sangat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mendapatkan sosok seorang pemimpin yang benar-benar amanah dan menjalankan tugasnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
"Deklarasi media sehat bertujuan agar masyarakat mendapatkan sosok pemimpin yang benar-benar amanah, sehingga masyarakat bisa sejahtera," ungkap Yosep.
Menurut Yosep, suatu media harus independen dalam segala hal pemberitaan, selain itu media tidak boleh menjadi alat atau corong bagi partai politik.
"Media harus menegakkan independensi dalam pemberitaan, media tidak boleh menjadi kendaraan bagi partai politik", tambah Yosep.
Selain itu Yosep menyampaikan agar pers tidak hanya mengkritik pemerintah, namun pers juga dapat mengingatkan pemerintah terhadap pembangunan bangsa.
Deklarasi tersebut ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan teks deklarasi yang dipimpin lansung oleh Yosep Adi Prasetyo ketua umum dewan pers Republik Indonesia secara bersamaan dengan beberapa perwakilan diantaranya, perwakilan pengamat politik Sultra, media dari perwakilan PWI, AJI, dan perwakilan dari lembaga mahasiswa.
Ada enam butir disampaikan dalam deklarasi tersebut, pertama, bertekad menjaga roh dan nilai-nilai luhur pers dengan menjaga independensi dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,
Kedua, mewujudkan suasana teduh menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Ketiga, meneguhkan kembali batasan "pagar api" yang membedakan secara tegas antara berita dengan iklan atau advetorial
Ketiga, menolak pemuatan semua bentuk pernyataan orang dan berita-berita yang memuat kebencian, SARA, serta menghancurkan kredibilitas setiap calon yang akan maju dalam pemilihan umum kepala daerah.
Keempat, menolak semua bentuk hoax dan model kampanye negatif, ke enam mengawal dan membantu terselenggaranya Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 secara jujur dan berkualitas agar masyarakat bisa menentukan pilihannya terkait calon terbaik yang bisa memimpin dan memajukan daerah maupun Indonesia.