Kolaka, Antara Sultra - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka Eryan Noviandi mengatakan untuk memberantas peredaran obat terlarang bukan hanya tugas BNN tetapi juga membutuhkan dukungan tokoh agama.
"Dalam melakukan pemberantasan serta pencegahan dibutuhkan semua partisipasi elemen masyarakat serta tokoh agama," katanya di Kolaka, Sultra, Kamis.
Kolaka kata dia merupakan daerah yang terbuka untuk obat terlarang seperti sabu-sabu dan ganja karena menjadi wilayah perlintasan dari beberapa kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan.
"Kolaka pernah masuk zona merah peredaran obat terlarang namun dalam perjalanan status itu turun sehingga kita harus pertahankan," kata Eryan.
Untuk itu kata dia mengharapkan semua elemen termasuk tokoh agama bersinergi dan bersatu dalam mewaspadai bahaya obat-obatan terlarang kepada anak.
"Kami sangat berharap tokoh dan pemuka agama agar ikut berperan serta dalam menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kolaka," jelas Eryan.