Kendari, Antara Sultra - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, meminta warga agar membuang sampah sesuai jadwal agar semuanya bisa terangkut ke tempat pembuangan sementara (TPS) oleh armada sampah.
"Fakta di lapangan saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan DLHK," kata Pelaksana Tugas DLHK Kendari, Nur Rasak, di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya senantiasa menyampaikan kepada warga melalui aparat lurah dan RT/RW tentang waktu membuang sampah di TPS.
"Seharusnya itu warga membuang Sampah di TPS dari pukul 18.00 hingga Pukul 06.00 pagi, sehingga tidak ada aktivitas angkut sampah di TPS pada siang hari," katanya.
Tetapi yang terjadi kata dia, masih ada juga ditemukan masyarakat membuang pada waktu siang hari.
"Parahnya, mereka tidak buang sampah tepat di TPS, tetapi mereka buang sampah di sekitar TPS yang telah kami sediakan. Sehingga petugas kami di sini bekerja ekstra," katanya.
Nur Rasak berharap masyarakat membuang sampah pada tempatnya dengan ketentuan waktu yang telah ditentukan.
"Kami harap juga dari RT menegur warganya jika tidak membuang sampah tidak pada tempatnya dan di luar jadwal, karena menjaga kebersihan itu harus ada peran serta masyarakat di lingkungan sekitar," katanya.