Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memerintahkan kepada jajaran pemerintah terutama ketua RT dan ketua RW agar mensosialisasikan jadwal membuang sampah kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Salah satu yang menjadi penyebab masalah persampahan di Kendari karena kurangnya kesadaran warga membuang sampah pada jadwal yang sudah ditentukan," kata Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Jumat.
Dikatakan, pemerintah Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan aktivitas buang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) sebelum diangkut armada sampah yakni pukul 18.00 sampai 06.00 wita.
"Kalau warga membuang Sampah di TPS dari pukul 18.00 hingga Pukul 06.00 pagi, maka tidak ada aktivitas angkut sampah di TPS pada siang hari,sehingga sepanjang hari tidak ada sampah berserakan di TPS," katanya.
Fakta saat ini kata Nahwa, banyak warga yang membuang sampah di TPS pada siang hari, dan parahnya lagi mereka membuang sampah bukan di dalam kotak TPS tetapi di sekitar TPS.
"Sudah tidak taat jadwal membuang sampah, ditambah lagi membuang sampah bukan di dalam bak TPS sampah tetapi di sekitar bank sampah. Inilah potret masih rendahnya kesadaran warga terkait persampahan ini," katanya.
Menurut Nahwa, masalah sampah tidak akan tuntas kalau hanya diserahkan kepada pemerintah, tetapi masalah sampah adalah tangung jawab semua elemen masyarakat yang ada di Kota Kendari.
"Karena itu perlu sinergitas semua elemen masyarakat bersama pemerintah, sehingga predikat Kendari sebagai kota peraih adipura dengan label kebersihan bisa kita terus pertahankan," katanya.