Kendari, Antara Sultra - Pemerintah pusat melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran untuk program sekolah model tahun 2017 sebesar Rp3 miliar.
Kepala LPMP Sultra Idam, di Kendari, Rabu, mengatakan program sekolah model diperuntukkan bagi sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau sederajat lainnya.
"Program sekolah model yang dilaksanakan pada sejumlah sekolah diharapkan menjadi motivasi bagi sekolah lain. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan," kata Idam.
Menurutnya, tiga hal yang difokuskan untuk peningkatan mutu pendidikan, yakni guru dan kepala sekolah, fasilitas belajar dan kegiatan pembelajaran lainnya.
Sejalan kebijakan pengalihan urusan sekolah menengah atas dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, maka anggaran sekolah model disinergikan antara LPMP dan Dinas Dikbud provinsi.
"Siapa yang mengelola anggaran tidak penting. Yang penting adalah dana yang ada diperuntukkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan," kata Idam lagi.
Kepala Dinas Dikbud Sultra Damsid mengatakan pengalihan urusan pengelolaan pendidikan sekolah menengah atas dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi tidak perlu menjadi sorotan.
"Pengalihan pengelolaan pendidikan jangan ditanggapi sebagai degradasi kewenangan. Mari bersama-sama menyatukan niat memajukan pendidikan," kata Damsid.
Menurutnya, jika seluruh stakeholder menyatukan energi, maka dipastikan target capaian mutu pendidikan dapat diwujudkan secara efektif dan efisien.
Ia mengharapkan kepala sekolah selaku penanggung jawab pendidikan tingkat sekolah selalu menyelaraskan gagasan dengan kalangan guru, sehingga sekecil apa pun permasalahan dapat diatasi.