Kendari, Antara Sultra - Pemerintah pusat melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara mengawasi ketat pemanfaatan dana peningkatan mutu bagi sekolah model tahun 2017.
Kepala LPMP Sultra Idam di Kendari, Selasa, mengatakan program sekolah model diperuntukan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat lainnya.
"Program sekolah model yang dilaksanakan pada sejumlah sekolah diharapkan menjadi motivator bagi sekolah lain. Tujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan," katanya.
Tiga hal yang difokuskan untuk peningkatan mutu pendidikan, yakni guru dan kepala sekolah, fasilitas belajar, serta kegiatan pembelajaran lainnya.
Sejalan kebijakan pengalihan urusan SMA dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi maka anggaran sekolah model disinergikan antara LPMP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi.
"Siapa yang mengelola anggaran tidak penting. Yang penting adalah dana yang ada diperuntukkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan," kata Idam.
Kepala Dinas Dikbud Sultra Damsid mengatakan pengalihan urusan pengelolaan pendidikan SMA dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi sudah berjalan baik.
"Pengalihan pengelolaan pendidikan jangan ditanggapi sebagai degradasi kewenangan. Mari bersama-sama menyatukan niat memajukan pendidikan," katanya.
Jika seluruh pemangku kepentingan menyatukan tekad maka dipastikan target capaian mutu pendidikan dapat diwujudkan secara efektif dan efisien.
Ia mengharapkan kepala sekolah selaku penanggung jawab pendidikan tingkat sekolah selalu menyelaraskan gagasan dengan kalangan guru sehingga sekecil apapun permasalahan dapat diatasi.