Kendari, Antara Sultra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan mengawasi pemanfaatan dana peningkatan mutu bagi sekolah model tahun 2017.
Anggota DPRD Sultra Syamsul Ibrahim di Kendari, Minggu malam, mengatakan, program sekolah model diperuntukan bagi Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat lainnya.
"Program sekolah model yang dilaksanakan pada sejumlah sekolah diharapkan menjadi motivator bagi sekolah lain. Tujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan," kata Syamsul, politisi PAN.
Tiga hal yang difokuskan untuk peningkatan mutu pendidikan, yakni guru dan kepala sekolah, fasilitas belajar dan kegiatan pembelajaran lainnya.
Sejalan kebijakan pengalihan urusan sekolah menengah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi maka anggaran sekolah model disinergikan antara LPMP dan Dinas Pendidikan provinsi.
"Siapa yang mengelola anggaran tidak penting. Yang penting adalah dana yang ada diperuntukkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan," katanya.
Kepala Dinas Dikbud Sultra Damsid mengatakan, pengalihan urusan pengelolaan pendidikan sekolah menengah dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi sudah berjalan baik.
"Pengalihan pengelolaan pendidikan jangan ditanggapi sebagai degradasi kewenangan. Mari bersama-sama menyatukan niat memajukan pendidikan," kata Damsid.
Jika seluruh pihak terkait menyatukan tekad maka dipastikan target capaian mutu pendidikan dapat diwujudkan secara efektif dan efisien.
Ia mengharapkan kepala sekolah selaku penanggung jawab pendidikan tingkat sekolah selalu menyelaraskan gagasan dengan kalangan guru sehingga sekecil apa pun permasalahan dapat di atasi.