Kendari (Antara Sultra) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kendari, mencatat pendapatan asli daerah (PAD) selama 2016 dari izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar Rp5 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan Kendari, Muhammad Saipul, di Kendari, mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan dibanding capaian tahun 2015 tercatat Rp3,4 miliar.
"Ini menunjukan sudah mulai menunjukan peningkatan pembangunan sektor swasta mulai bangkit lagi," kata Saipul.
Ia mengaku, pembangunan yang dilakukan sektor swasta di kota Kendari cenderung melambat, ini terlihat dari minimnya sumbangan PAD dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Sektor swasta saat ini lebih memilih menginvestasikan dananya pada usaha yang cepat menghasilkan uang dibandingkan properti yang cenderung lambat," katanya.
Konsidi ekonomi Indonesia yang tidak menentu saat ini katanya, berdampak luas hingga ke daerah, tak terkecuali kota Kendari.
"Kendala yang dihadapi pihaknya saat ini karena kondisi ekonomi yang sedang lesu ikut andil mempengaruhi jumlah pengurusan IMB," katanya.
Dikatakan, orang yang awalnya mau urus izin, karena ekonomi sedang tidak baik, jadi ditunda dulu, termasuk yang mau investasi, itu hambatannya.