Kendari (Antara News) - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggiatkan program deradikalisasi, antiradikalisasi dan kontra radikal terhadap elemen masyarakat guna mengantisipasi pengaruh jaringan Santoso.
"Pelaksanaan program ini di daerah yang melibatkan stakeholder dan instansi terkait," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Kendari, Sultra, Senin.
Agus mengatakan pemerintah menggulirkan kebijakan pada bidang hukum salah satunya mencegah dan menegakkan hukum atas perilaku radikal.
Wilayah Sultra termasuk daerah yang menjadi sasaran pelaksanaan program deradikalisasi, antiradikalisasi dan kontra radikal bersama provinsi lainnya seperti Sumatera Selatan, Banten, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
Agus menuturkan program deradikalisasi menyasar individu yang pernah terlibat kelompok radikal, sedangkan antiradikalisasi dan kontra radikal ditujukan terhadap individu maupun kelompok yang tidak pernah bergabung organisasi berpaham radikal.
"Deradikalisasi ini yang pernah bergabung diharapkan tidak ikut kembali sesuai dengan program bersama," tutur polisi jenderal bintang satu itu.
Agus menyatakan program deradikalisasi dilakukan pihak polda hingga polres dengan melibatkan kementerian agama, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta mahasiswa dan pelajar.
Kegiatan tersebut berupa diskusi terkait bahaya gerakan radikal terhadap individu maupun kelompok masyarakat.
Diungkapkan Agus, Sutra termasuk program deradikalisasi karena berbatasan dengan wilayah Poso Sulawesi yang menjadi tempat berkembang kelompok teroris Santoso.
"Kita harapkan melalui pengetahuan maka masyarakat tidak terpengaruh dengan paham radikal," ucap Agus.