Manado (Antara News) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengajak institusi kejaksaan tinggi ikut mengawal pembangunan di daerah berpenduduk lebih dari 2,4 juta jiwa ini.
"Akhir-akhir ini muncul fenomena dimana kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) takut melaksanakan kegiatan pembangunan karena kekhawatiran terjerat kasus hukum," kata Gubernur di Manado, Rabu.
Akibat keengganan itu, kata dia, penyerapan anggaran pemerintah rendah dan berujung pada pembangunan yang tersendat.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Tengku Muhamad Syah Rizal SH mempersilahkan kepala daerah memanfaatkan keberadaan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Jangan lagi ada kekhawatiran saat menggunakan dana pemerintah. Terbentuknya TP4D ini dilatarbelakangi dengan munculnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," katanya.
Hal ini dimaksudkan, untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan.
"Tugas utama TP4D di antaranya untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif serta dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berkomitmen menjalankan pemerintahan dan pembangunan yang berdasarkan aturan dan ketaatan pada hukum yang ada dan berlaku di Indonesia.
"Pemerintah kota mempunyai komitmen membangun daerah ke arah yang lebih maju dan sejahtera sehingga pembangunan dan kemasyarakatan banyak mendapatkan penghargaan dan pengakuan dari pemerintah pusat," katanya.